banner 728x250

Warga Kendari Ini Dibekuk Polisi Edarkan Sabu di Konut

Tersangka Nirwan
banner 120x600
banner 468x60
Tersangka Nirwan

UNAAHA, SULTRA HEADLINE. COM- Satuan Reskrim Narkoba Polres Konawe Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap, salah seorang pengedar sabu atas nama Nirwan (42). Merupakan warga Kota Kendari yang stamplas di Konawe Utara (Konut).
Kejadiannya Kamis (9/8/2018).

Kasat Res Narkoba Polres Konawe IPTU Ramis A Pomalingo mengaku, saat dibekuk pelaku tidak dapat mengelak. Karena saat itu petugas menemukan langsung barang bukti.

banner 325x300

“Langsung dibekuk dan digeledah saat itu juga. Tempatnya di depan salah satu Ruko di Desa Lamondowo Kecamatan Andowia , Konut,” terangnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (10/8/2018).

Menurutnya, bermula dari laporan warga. Petugas langsung bergerak di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Beruntung, kata dia, belum ada transaksi. Karena barang bukti masih di dalam kantung celana pelaku yang diselip di dalam pembungkus rokok.

“Langsung kami sita. Yaitu satu sachet kristal bening mirip sabu yang diselipkan dalam bungkus rokok. Serta uang tunai sebesar Rp.1.672.000,” paparnya.

Tidak berhenti disitu, petugas kemudian menggiring pelaku ke tempat tinggalnya untuk mengejar barang bukti lainnya. Tempatnya di kompleks RSUD Konut.

Di tempat tinggal tersangka, terdapat pula barang- barang yang berkaitan dengan narkoba berupa 1 timbangan digital, 1 set alap hisap sabu, 3 buah korek gas, 2 buah sendok yang terbuat dari pipet bening dan 2 unit ponsel. Sehingga dipastikan pelaku selain mengedarkan. Juga menkonsumsi barang berzat adiftif itu.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawah ke Mapolres Konawe untuk pemeriksaan lebih lanjut, ” Jelasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) dan pasal 127 ayat 1 huruf (a) jo pasal 148 UU RI. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (B)


Penulis: Dwi
Editor: Redaksi

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.