Menu ✖

Mode Gelap
Kunker ke Sultra, Menko Pangan Tegaskan Komitmen Ketersediaan Pangan Nasional Ridwan Bae Prioritaskan Muna Barat, Dorong Program Jalan dan Irigasi Konawe Bersiap Gelar Bulan Inovasi dan Perkuat Satu Data Digital Konawe Raih Penghargaan Terbaik I Pengelolaan DAK Fisik Sultra 2026 Gotong Royong Polsek Meluhu dan Warga Timbun Jalan Poros Meluhu-Lasolo

Kasuistik · 2 Feb 2023 09:24 WIB ·

Satresnarkoba Polres Konawe Kembali Gagalkan Transaksi Narkoba, 3,64 Gram Sabu Diamankan


					Satresnarkoba Polres Konawe Kembali Gagalkan Transaksi Narkoba, 3,64 Gram Sabu Diamankan Perbesar

UNAAHA, SULTRAHEADLINE. COM. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Konawe, kembali berhasil menggagalkan transaksi narkoba dan berhasil mengamankan satu orang tersangka yang berprofesi sebagai pengedar barang haram tersebut.

Tersangka Samsul Patra alias Viktor (41) warga Kelurahan Parauna, Kecamatan Anggaberi berhasil diamankan pada Senin (01/02/2023) sekitar pukul 23.30 Wita disekitaran Kelurahan Lalosabila Kecamatan Wawotobi saat hendak melakukan aksinya.

Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut setelah pihak Kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Lalosabila kecamatan Wawotobi.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Personil Satresnarkoba yang dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Andi Musakkir Musni, menindaklanjuti informasi tersebut dan melakukan penyelidikan dengan cara pengamatan dan pembuntutanpembuntutan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersanka.

Dalam penangkapan itu, Polisi berhasil menemukan 1 sachet narkoba jenis sabu seberat Bruto 0.38 gram disaku tersangka. Serta ditemukan juga 4 Sachet sabu yang disimpan dalam bungkusan rokok dengan berat total bruto 1.42 gram dan 1 buah sendok takar kecil terbuat dari pipet yang ditemukan pada pagar kayu dekat dengan tersangka berada.

Selanjutnya polisi kembali melakukan penggeledahan dirumah tersangka, hasilnya Polisi menemukan 2 sachet bekas pakai dan 2 sachet sabu dengan berat Bruto 1.86 gram yang ditemukan pada pembungkus rokok yang berada di lipatan baju, 1 buah alat isap bong, 1 korek api beserta sumbu, 1 klip yang berisikan 11 sachet kosong yang ditemukan di kolong kasur.

Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi membenarkan penangkapan tersebut, dikatakannya saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) atau 127 ayat (1) huruf (a) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutupnya.

Penulis: Dedy/SH

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Baca Lainnya

Polres Konawe Tangkap Pengedar Sabu di Abuki

11 Juli 2026 - 03:44 WIB

Polres Konawe Tangkap Pelaku Curanmor di Wawotobi

25 Juni 2026 - 13:18 WIB

Tambang Pasir Ilegal Digerebek, Polres Konawe Sita Alat Berat

4 Juni 2026 - 10:24 WIB

Tim URC Polres Konawe Gerebek Judi Kartu di Wawotobi, Tiga Pelaku Ditangkap

4 Juni 2026 - 00:09 WIB

Polres Konawe Gelar Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Idul Adha

26 Mei 2026 - 15:58 WIB

Bawa Badik di Kafe, Warga Abuki Diamankan Polres Konawe dalam Operasi Pekat Anoa 2026

25 Mei 2026 - 01:49 WIB

Trending di Kasuistik