
TIRAWUTA, SULTRAHEADLINE. COM. Guna mengontrol semua proses pembangunan, Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka Timur (Koltim) melaunching aplikasi E-Pengendalian dan Sistem Informasi Monitoring Evaluasi Lapangan atau Simonela.
Peluncuran aplikasi Simonela digelar di Kota Kendari oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Koltim Andi Muh Iqbal Tongasa SSTP M. Si., pada Senin (6/3/2023).
Kegiatan yang dihadiri sejumlah pejabat dan staf lingkup Pemda Koltim ini, merupakan produk yang dihasilkan melalui Bagian Administrasi Pembangunan Setda Koltim.

Dalam sambutannya, Sekda Koltim mengaku bangga dengan peluncuran aplikasi tersebut, menurutnya aplikasi tersebut menjadikan Koltim sebagai daerah pertama di Sultra, yang menerapkannya.
“Ini adalah semangat dan bukti nyata, bahwa kita semua ingin memastikan jika Pemda Koltim kedepan, bisa lebih baik lagi dalam melayani masyarakat dan memberikan yang terbaik pada masyarakat Koltim agar percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, bisa sama-sama kita percepat, dan bisa menjadi semangat baru bagi kita semua dalam menjalankan pemerintahan yang ada di Koltim, melalui semangat menyukseskan
program Gerakan Membangun dan Melayani Masyarakat Koltim dengan akronim Gemas Koltim,” harapnya.
Disebutkan Sekda, aplikasi e-pembangunan ini, merupakan suatu sistem untuk mengontrol kemajuan dari pelaksanaan pembangunan yang bersumber dana dari APBD, berupa progres fisik dan keuangan, yang terjadi pada satu tahun anggaran, dengan berbasis online.

Sedangkan Simonela sendiri, lanjutnya, sebagai alat bantu untuk menginput data monitoring lapangan, dan penyajian data dengan menggunakan unsur data spasial, mengontrol kemajuan dari pelaksanaan kegiatan fisik slatau konstruksi dan pengadaan yang bersumber dana dari APBD Koltim.
“Sehingga nantinya, dapat terwujud database infrastruktur di Koltim yang terdokumentasi dengan baik dan akuntabel. Sehingga kedepannya, kedua aplikasi ini dapat dimanfaatkan untuk kebijakan perencanaan pembangunan dan pertanggungjawaban pemerintah daerah, ” terangnya.
Sementara itu, Kabag Administrasi Pembangunan Irmansyah SE dalam laporannya, menyampaikan jika kegiatan ini, bertujuan mewujudkan kepatuhan dan ketaatan Pemda Koltim terhadap Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Sekaligus untuk meningkatkan sumber daya aparatur, dalam menjalankan fungsi pengendalian pelaksanaan anggaran dan kegiatan barang jasa dilingkup Pemda Koltim sendiri, agar terdokumentasi secara transparan, hingga terbentuknya basis data pembangunan daerah yang valid dan akuntabel melalui semangat program Gemas Koltim.
Penulis: Dedy/SH













