banner 728x250

Ketua DPRD Konawe: Investasi Jangan Diganggu, Masyarakat Harus Tahan Diri!

banner 120x600
banner 468x60

UNAAHA, SULTRA HEADLINE.COM. Momen paling emosional terjadi saat Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, berdiri di hadapan massa. Dengan didampingi anggota DPRD lainnya seperti Kristian Tandabio, Fakhrudin, dan Abd Rahim Lahusi, Made Asmaya menyampaikan apresiasi atas aksi damai yang berlangsung tertib.

“Saya ucapkan terima kasih banyak. Aspirasi ini disampaikan tidak dengan anarkis. Dengan begitu, kami sebagai wakil rakyat bisa berpikir dingin dan mencari solusi terbaik,” ujar Made Asmaya di hadapan massa yang dikawal ketat aparat.

banner 325x300

Made Asmaya menegaskan bahwa DPRD Konawe mendukung penuh investasi SCM. Ia bahkan mengakui bahwa dirinya baru saja meninggalkan rapat panitia khusus (pansus) demi menemui massa sebagai bentuk empati dan bukti nyata kepedulian wakil rakyat.

“Kenapa kami dukung? Bukan cuma pemerintah, tapi karena masyarakatnya sendiri sudah mendukung penuh. Apa daya kami sebagai pemerintah? Kami ada di sini karena Anda. Saya akan kawal ini sampai tuntas,” tegasnya.

Made Asmaya juga memberikan peringatan keras agar masyarakat tidak terpancing provokasi yang bisa memicu benturan horizontal. Ia memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Konawe sangat memperhatikan Kecamatan Routa, terbukti dengan adanya alokasi APBD untuk beasiswa dan infrastruktur yang dikoordinasikan dengan PT SCM.

“Jangan ragukan pemerintah daerah. Saya orang Konawe, Routa adalah bagian dari kita. Saya tidak mau melihat dari jauh. Dalam waktu dekat, saya bersama teman-teman DPRD akan turun langsung ke Kecamatan Routa untuk melihat fakta sebenarnya dan memastikan investasi berjalan sesuai harapan masyarakat,” tutup Made Asmaya disambut sorak dukungan massa.

Dalam aksinya, KMPRKM menyampaikan lima poin krusial yang diserahkan secara simbolis kepada Wakil Bupati Konawe H. Syamsul Ibrahim dan Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya:

Mendukung penuh investasi PT SCM yang dinilai menyongsong kemajuan Kabupaten Konawe.

Mendesak Bupati Konawe mengeluarkan tanggapan resmi terkait pembangunan smelter yang sesuai regulasi PP 28 Tahun 2026 tentang pembatasan smelter nikel berbasis RKEF.

Mendesak Pemerintah Daerah (Konawe & Sultra), Gubernur, DPRD, Kapolres, ESDM, dan Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH untuk memberikan klarifikasi publik.

Mendesak semua pihak untuk memberikan penjelasan yang merujuk pada surat Sekretariat Jenderal DPD RI bernomor B/AL.01.03/593/DPDRII/IV/2026 yang ditujukan kepada Koalisi Save Routa.

Menantang para penolak investasi untuk langsung menghadap Presiden RI jika ingin menghentikan aktivitas investasi di Routa, dan memperingatkan agar polemik tidak diputar di daerah karena dikhawatirkan memicu konflik horizontal antar sesama warga lingkar tambang.

Laporan: Redaksi

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.