banner 728x250

Mengancam Keselamatan Pengendara, Polsek Wawotobi Sigap ke TKP Bantu Warga Padamkan  Api yang Melahap Pohon di Ruas Jalan

banner 120x600
banner 468x60
Suasana pemadaman api yang membakar salah satu pohon di ruas jalan lintas kabupaten di Kelurahan Kasupute oleh aparat kepolisian Polsek Wawotobi.

UNAAHA, SULTRA HEADLINE.COM. Kepolisian Sektor (Polsek) Wawotobi Kabupaten Konawe bersama warga Kelurahan Kasupute sigap melakukan pemadaman api yang membesar membakar pohon di ruas jalan tersebut, Selasa (29/7/2024), sekira pukul 23.00 wita.

Kobaran api yang mulai membesar itu mengancam keselamatan pengguna jalan, serta rumah warga sekitarnya. Sehingga warga panik, dan berinisiatif melakukan upaya pemadaman sembari meminta bantuan dari pihak kepolisian.

banner 325x300

Salah satu warga, olink mengatakan, warga setempat langsung melapor ke aparat kepolisian  setelah melihat api mulai membasar  membakar pohon yang berada di ruas jalan penghubung Kendari-Kolaka ini.

“Setelah kita liat api mulai membesar, langsung kita hubungi Polsek. Karena kalau dibiarkan bisa berdampak terhadap risiko kecelakaan oleh pengguna jalan, seperti ranting pohon berjatuhan di jalanan bisa menimbulkan terjadinya kecelakaan. Serta juga mengancam rumah warga di sekitar pohon itu,” paparnya.

Dikatakannya, sesaat setelah warga melapor, Polsek Wawotobi melalui Kepala Unit (Kanit) Intel Aiptu Sutomo Kolly beserta anggotanya yang sedang melakukan piket, langsung bergerak ke TKP  melakukan tindakan pemadaman api tersebut.

Upaya aparat kepolisian dan masyarakat berhasil memadamkan api yang membakar pohon tersebut. Dan setelah api dapat dipadamkan , salah seorang anggota Polsek Wawotobi yang akrab disapa Bang Iwan mengucapkan terima kasih kepada warga karena adanya laporan warga ini sehingga aparat setempat dapat mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dapat terhindarkan.

“Alhamdulillah masyarakat cepat melaporkan kejadian ini. Dan setelah menerima laporan itu, sebagaimana tentang adanya salah satu pohon terbakar  yang berada di jalan poros yang menghubungkan antara Kendari-Kolaka di Kelurahan Kasupute ini. Maka kami yang sedang melakukan piket langsung bergerak ke lokasi kejadian berdasarkan informasi warga,” katanya.

Ia mengaku, beruntung warga berisiatif segera melaporkan hal ini. Karena , kata dia, seandainya dibiarkan , maka risikonya dapat berdampak buruk terhadap pengendara  yang melintas di jalur ini. Karena rawan terjadi kecelakaan yang dapat menghilangkan nyawa pengendara.

“Setelah mendapat informasi ini. Saya langsung instruksikan kepada anggota Polsek Wawotobi untuk membawa apa saja yang bisa dipakai untuk melakukan pemadaman terhadap pohon tersebut, guna mengantisipasi terjadinya korban ataupun hal-hal yang tidak kita inginkan terhadap pengendara roda dua ataupun roda empat,” jelas Kanit Intel Aiptu Sutomo Kolly.

Dalam kesempatan itu, ia  mengimbau kepada warga agar tidak lagi ada yang melakukan kegiatan pembakaran dengan unsur sengaja karena dapat dijerat undang-undang yang berlaku, yaitu Undang-undang RI nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan, Undang-undang RI nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta Undang-undang RI nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan.

“Setelah ini. Kami juga akan mengkoordinasikan kepada pihak-pihak terkait untuk segera melakukan penebangan karena pohon tersebut sudah mulai melapuk, dan kedepannya bisa memakan korban,” tuturnya.

Penulis : ibas

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.