Menu ✖

Mode Gelap
Kunker ke Sultra, Menko Pangan Tegaskan Komitmen Ketersediaan Pangan Nasional Ridwan Bae Prioritaskan Muna Barat, Dorong Program Jalan dan Irigasi Konawe Bersiap Gelar Bulan Inovasi dan Perkuat Satu Data Digital Konawe Raih Penghargaan Terbaik I Pengelolaan DAK Fisik Sultra 2026 Gotong Royong Polsek Meluhu dan Warga Timbun Jalan Poros Meluhu-Lasolo

Kasuistik · 10 Apr 2025 07:51 WIB ·

Hasil RDP: DPRD Konawe Rekomendasikan Pembongkaran Pintu Ambang Ukur Irigasi BWS di Uepai


					Hasil RDP: DPRD Konawe Rekomendasikan Pembongkaran Pintu Ambang Ukur Irigasi BWS di Uepai Perbesar

UNAAHA, SULTRA HEADLINE.COM. Proyek Pembangunan ambang ukur irigasi oleh Balai Wilayah Sulawesi (BWS) wilayah IV Kendari di wilayah persawahan Ameroro Kecamatan Uepai Kabupaten Konawe membawa petaka bagi sejumlah petani setempat.

Pasalnya, keberadaan fasilitas irigasi ini tidak memberikan asas manfaat, tapi justru menghambat aktifitas kegiatan pertanian yang berdampak terhadap terjadinya gagal tanam di awal musim tanam (MT 2) tahun 2025 ini. Atas dasar itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe telah mengeluarkan rekomendasi pembongkaran fasilitas irigasi yang dimaksud.

Hal itu diungkapkan, Koordinator Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Konawe Bersatu, Asmadan usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD Konawe, Kamis (10/04/2025). RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi II Eko Saputra Jaya didampingi anggota lainnya. Turut hadir  pihak BWS wilayah IV Kendari , dan sejumlah kelompok tani serta masyarakat setempat yang terdampak atas proyek pembangunan bangunan ambang ukur irigasi itu.

“Jadi hasil RDP itu telah mengeluarkan tiga poin yakni akan dilakukan pembongkaran atau menurunkan elevasi bangunan ambang ukur yang sudah dibangun (BWS wilayah IV Kendari) itu.  Kemudian melakukan evaluasi kinerja Satker BWS setempat. Serta pihak DPRD menjamin tidak akan ada penutupan air bagi para petani sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh pemerintah, selama petani  masih membutuhkan air untuk mengaliri lahan pertaniannnya saat melakukan kegiatan penanaman padi,” jelasnya.

Terhadap pembongkaran fasilitas irigasi itu, kata dia , DPRD Konawe memberikan waktu 1 x 24 jam . Dimana pembongkaran akan dilakukan oleh pihak BWS itu sendiri. Dan hal itu telah disepakati bersama secara tertulis yang disaksikan oleh seluruh stakeholder yang hadir dalam RDP ini.

Dikatakannya, ambang ukur air irigasi adalah bangunan yang digunakan untuk mengukur dan membagi debit air yang akan didistribusikan ke lahan pertanian. Tetapi sejak dibangunnya fasilitas ini, menjadi persoalan karena debit air yang mengalir  tidak merata, justru tidak sampai ke areal persawahan.

“Sebelum adanya pintu ambang ukur irgasi ini , aliran air yang masuk ke areal persawahan normal-normal saja. Tapi sekarang berbeda, justru pengunaan air terbatas. Sementara saat ini petani sangat membutuhkan aliran air yang memadai untuk menanam  padi yang sudah masuk jadwal tanam secara serentak ini. Jadi fasilitas ini tidak memberikan asas manfaat. Yah. Lebih baik dibongkar saja,”tuturnya.

Ia menambahkan, pembangunan ambang ukur irigasi yang dibangun pada  Desember 2024 lalu, seakan dipaksakan. Karena seharusnya , kata dia, untuk memaksimalkan kegiatan pertanian di wilayah setempat perlu diprioritaskan perbaikan saluran tersier. Karena saluran tersier ini yang membawa air dari saluran sekunder langsung ke petak-petak persawahan.

Ditempat yang sama, salah satu petani, Astamar, yang juga Ketua Kelompok Tani Sumber Rezeki mengatakan , hamparan sawah yang mengalami dampak atas kurangnya pasokan air itu meliputi tiga kelompok tani yakni P3A Sumber Rejeki seluas  78 hektar fungsional,
P3A Saromase seluas 30 hektar fungsional dan
P3A Humboto seluas 35 hektar fungsional.

“Selama ini kami tidak pernah ada masalah terkait dengan pasokan air yang masuk di areah persawahan. Justru pada musim MT 1 yang lalu,kami (petani) binggung mau membuang air kemana. Tapi sekarang ini kebalikannya, kami binggung mau mengambil air kemana. Yah. Kalau petani yang mempunyai pompa air bisa mengambil alternatif menarik air dari rawa. Tapi yang tidak punya , maka harus menunggu giliran,”ujarnya.

Ia mengaku, sampai saat ini dirinya masih belum mengetahui alasan BWS membatasi pasokan air untuk masuk ke areal persawahan. Karena menurutnya, volume air begitu besar mengalir dari bendungan induk, sementara yang tiba dipersawahan justru debit airnya terbatas.

“Memang keberadaan fasilitas irigasi itu menjadi permasalahan khususnya bagi kami (petani) di Uepai. Jadi karena kami anggap tidak memiliki fungsi dan manfaat untuk keberlangsungan aktifitas pertanian, maka sebaiknya tidak fungsikan atau dibongkar saja,” tutupnya.

Penulis: ibas

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Baca Lainnya

Polres Konawe Tangkap Pengedar Sabu di Abuki

11 Juli 2026 - 03:44 WIB

Polres Konawe Tangkap Pelaku Curanmor di Wawotobi

25 Juni 2026 - 13:18 WIB

Tambang Pasir Ilegal Digerebek, Polres Konawe Sita Alat Berat

4 Juni 2026 - 10:24 WIB

Tim URC Polres Konawe Gerebek Judi Kartu di Wawotobi, Tiga Pelaku Ditangkap

4 Juni 2026 - 00:09 WIB

Polres Konawe Gelar Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Idul Adha

26 Mei 2026 - 15:58 WIB

Bawa Badik di Kafe, Warga Abuki Diamankan Polres Konawe dalam Operasi Pekat Anoa 2026

25 Mei 2026 - 01:49 WIB

Trending di Kasuistik