banner 728x250

Rubah RTRW, Kery Bakal Rubah Perkebunan Routa Jadi Daerah Industri

banner 120x600
banner 468x60

UNAAHA. Sultraheadline.com. Bupati Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kery Saiful Konggoasa mengaku, saat ini sedang mempersiapkan perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) . Hal itu tentang kebijakan akan dirubahnya wilayah Kecamatan Routa dari zona pengembangan perkebunan menjadi lokasi industri.

banner 325x300

Ia mengaku, daerah Routa memiliki sejumlah potensi mineral yang bisa dikelola secara besar-besaran melalui jasa industri terbarukan. Dan jika terkelola dengan baik, kata dia, akan menghasilkan pendapatan daerah yang cukup besar untuk menunjang pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah Konawe.

Ia menargetkan, perubahan RTRW harus akan tuntas sampai pada 2021. ” Di Routa itu potensinya besar sekali. Bahkan sudah banyak negara yang mengklaim punya lahan di daerah itu,” paparnya belum lama ini saat menghadiri Musrenbang kabupaten.

Ia berpendapat, selain Routa, ada banyak daerah di Konawe yang memiliki potensi mineral yang masih belum terkelola. Sehingga ada banyak negara yang menjadikan Konawe sebagai primadona. Termasuk di daerah Routa itu.

Dan bukan saja kandungan nikel. kata Kery, tetapi juga dengan uranium. Daerah penyebarannya selain Routa. Juga Kecamatan Latoma dan Pondidaha. Sehingga potensi mineral ini akan menjadi masa depan pembangunan Konawe. Selain sektor lokal yang saat ini sedang dikembangkan daerah yakni pertanian, peternakan dan perikanan.

“Alhamdulillah.kita syukuri daerah Konawe ini memiliki sumber kehidupan yang melimpah. Karena didukung dengan alam yang subur. Kita tanam apa saja pasti tumbuh. Sehingga sangat tidak masuk akal kalau ada masyarakat di Konawe yang miskin,” terangnya.

Ia menambahkan, perubahan RTRW Konawe bukan saja atas kepentingan status Kecamatan Routa . Namun ada beberapa kebijakan yang juga akan dirubah, seperti batas wilayah administrasi Konawe. Utamanya yang berada di wilayah tapal batas daerah pemekaran.

Karena ada banyak daerah pemekaran Konawe, seperti Kota Kendari dan Konsel yang mengklaim daerah yang seharusnya masih dalam pemetaan kabupaten induknya.

“Melalui RTRW itu akan kita tata kembali Konawe ini. Termasuk penataan rumah yang wajib mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Supaya pembangunan pemukiman ini dapat kita kontrol . Dan tidak sembrawut seperti kota-kota di luar Konawe ini,” tutupnya. (Putri/red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.