banner 728x250

Pemkab Koltim Gelar Sosialisasi Pilkades Serentak

banner 120x600
banner 468x60

Tirawuta, SULTRA HEADLINE. COM. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar sosialisasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak yang akan digelar di 83 Desa se-Koltim 2022 ini. Kegiatan  ini  berlangsung di Aula Pemkab Koltim, Rabu (31/08/2022).

Hadir pada kesempatan itu, Plt Bupati Koltim Abd Aziz SH, Ketua TP PKK Koltim Hartini Abd Azis SPd, Sekretaris Daerah Koltim Andi Muh Iqbal Tongasa SSTP MSI, Ketua DPRD Koltim Suhaemi Nasir SPd, Kapolres Kolaka AKBP Resza Ramadianshah SIK, perwakilan Kajari dan Dandim Kolaka Serta pimpinan OPD. Serta hadir seluruh camat dan kepala desa dan lurah se-Koltim.

banner 325x300

Dalam sambutannya, Plt Bupati Koltim Abd Aziz SH mengimbau, kepada seluruh pihak untuk dapat menyukseskan pesta politik tingkat desa ini dengan aman dan lancar.

Dikatakannya,  jika pilkades ini dilaksanakan berdasarakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Rahun 2014 Tentang Pemilihan Kepala Desa.  Lalu, Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Kepala Desa. Kemudian, Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 27 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Kepala Desa. Dan, Surat Keputusan Bupati Kolaka Timur Tentang Petumuk Teknis Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2022.

“Olehnya  anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), melalui fungsi pengawasan harus memastikan bahwa Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) nantinya menjalankan seluruh tahapan kegiatan pilkades Koltim  2022 ini. Tahapan kegiatan harus diumumkan dan disosialisasikan PPKD kepada masyarakat melalui papan pengumuman dan tempat-tempat umum lainnya. Sehingga masyarakat dapat mengetahui rangkaian kegiatan pilkades serentak, serta turut mengawasi jalannya perhelatan demokrasi ini dari awal sampai akhir,” tuturnya.

Ia mengistruksikan, supaya panitia penyelenggara pilkades yang menyelenggarakan setiap tahapan pilkades  wajib memahami dengan baik tata cara pemungutan dan penghitungan suara sesuai dengan peraturan perundang-undangan. selain memberikan bimbingan teknis kepada panita pilkades, juga panitia pilkades perlu dapat membantu kepala desa untuk memahami dan melaksanakan tugas dengan baik.

“Kepada para camat, diharapkan untuk melaksanakan fasilitasi pada setiap musyawarah pembentukan panitia pemilihan kepala desa yang diselenggarakan oleh anggota BPD di setiap wilayah kecamatannya. Tentunya kita menginginkan gelaran demokrasi ini berjalan dengan lancar, oleh karena itu sinergitas antara pemangku kepentingan harus dilakukan dengan sebaik-baiknya. mari berkerja secara kooperatif dan kolaboratif, sehingga kita mampu sukseskan pilkades serentak Kabupaten Koltim serta dapat memilih kepala desa yang amanah dan professional,” jelasnya.

Diakhir sambutannya, ia menyampaikan jika tolak ukur keberhasilan pilkades yang berkualitas, demokratis dan berintegritas ada di tangan panitia pilkades , sehigga, kata dia, tetaplah menjaga netralitas dalam situasi apapun.

“Panitia pilkades harus menjaga netralitas sebagai penyelenggara karena masa depan kita ada ditangan rekan-rekan sekalian, harapan kami selaku Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur, terwujudnya pilkades yang aman dan damai melalui peran serta pihak keamanan di bawah naungan Polres Kolaka dan Kodim 1412 Kolaka. Semoga pengabdian dan komitmen kita dalam melaksanakan tugas menjadi amal ibadah bagi kita semua,” tutupnya. (Adv)

Penulis : ibas

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.