banner 728x250

BERLIAN-MURNI TERIMA SUMBANGAN DARI KONTRAKTOR MELEBIHI STANDAR KETENTUAN

banner 120x600
banner 468x60

UNAAHA, SULTRAHEADLUNE. COM — Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara (Sultra) menemukan adanya indikasi pelanggaran terhadap pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe periode 2018-2023 H Litanto dan Murni Tombili (Berlian-Murni).

banner 325x300

Pelanggaran itu berupa temuan Panwas kepada salah satu kontraktor di Unaaha yang memberikan sumbangan kepada calon tersebut dengan besaran dana yang melebihi dari ketentuan yang diatur dalam perundang-undangan.

Hal itu diungakap Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Panwaslu Konawe Indra Eka Putra saat ditemui di ruangannya belum lama ini.

“Ini berawal dari laporan KPU Konawe ke Panwaslu terkait adanya sumbangan atas nama perseorangan yang tak wajar ke pasangan Berlian Murni. Jumlahnya Rp100 juta,” paparnya.

Menurutnya, berdasarkan aturan di PKPU pasal 74 ayat 1 huruf b, sumbangan dana kampenye atas nama perseorangan maksimal Rp75 juta. Sedangkan atas nama perusahaan maksimalnya Rp750 juta.
Sehingga atas dasar ini pihak kontraktor dianggap telah melanggar ketentuan. Dan muaranya pihak calon yang bakal mendapat sanksi atas tindakan tersebut.

Ia menyebutkan, penyumbangnya tertera Direktur PT. Kirana atas nama Eko Saptura Jaya. Dan itu telah dibuktikan dengan bukti-bukti administrasi seperti bukti transferan dana dari rekening perusahaan tersebut.

“Kami sudah memanggil saksi-saksi yang bersangkutan. Mereka yang diperiksa antara lain, Ketua Tim Berlian Murni, Rusdianto, Direktur PT Kirana, Eko Saputra Jaya dan tim yang melakukan pengimputan. Dan terkahir H Litanto dan Murni Tombili,” ujarnya.

Indra menerangkan, masalah tersebut sudah dibahas dan dikaji oleh sentra Gakkumdu. Hasilnya tidak ada sangksi pidana. Namun masih dalam ranah pelanggaran administrasi yang disinyalir merupakam kelalain dari opertor yang menginput.

“Jadi calon bersangkutan kita kasih berupa sanksi teguran adminsitrasi,” tutupnya. ***


Penulis: IIN
Editor: Redaksi

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.