banner 728x250

Himpun Saran dan Masukan, Pemkab Konawe Gelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan RKPD 2022

banner 120x600
banner 468x60

UNAAHA, SULTRAHEADLINE.COM – Dalam upaya meningkatkan kinerja pembangunan di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) menyelenggarakan forum konsultasi publik dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2022 dan revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023, Kamis (25/2/2021).

Sekretaris Daerah (Sekda), Ferdinand Sapaan dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan kegiatan tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi tentang pedoman pembangunan tahun 2022. Kesepakatan ini nantinya sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan rancangan awal RKPD 2022. Dengan melalui berbagai tahapan dan proses hingga menjadi rancangan RKPD yang menjadi bahan Musrenbang nantinya.

banner 325x300

“RKPD pada periode sebelumnya hasilnya telah direalisasikan dan telah dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh masyarakat Konawe. Untuk itu, tugas kita selanjutnya adalah memberikan pembangunan selanjutnya dengan tetap mengacu pada rancangan kerja jangka menengah yang sudah diprioritaskan,” terangnya.

Dalam kegiatan tersebut, kata dia, ada lima poin penting yang menjadi pembahasan yang pertama tentang penilaian laporan penyelenggaraan Pemkab Konawe yang berkaitan dengan kinerja, dimana Pemkab mendapatkan nilai tertinggi di Sultra yang diselenggarakan pemerintah dalam negeri.

“Penilaian yang kedua yakni Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) yang menyangkut kinerja pemerintah juga, dimana pada tahun-tahun sebelumnya kita dapat nilai C, tapi pada tahun ini kita dapat nilai B penilaian ini dari Kemenpan-RB. Dan yang ketiga itu masalah kinerja keuangan dari BPK,” paparnya.

Terus penilaian yang keempat, lanjutnya, penilaian Control for Prevention (MCP) dari KPK, dimana penilaian ini Konawe berada di peringkat delapan dari 17 Kabupaten/Kota, sehingga ditargetkan pada tahun depan Konawe bisa naik di peringkat tiga. Dan yang terakhir penilaian Standar pelayanan minimal (SPM) dari Ombudsman.

“Melalui pelaksanaan forum konsultasi publik ini kami mengharapkan kepada seluruh komponen pelaku pembangunan yang turut mengikuti kegiatan ini dapat memberikan masukan dan saran sehingga dapat mengakomodir segala hal demi terwujudnya pembangunan yang terarah di Konawe,” tandasnya.

Penulis: Dedy/SH

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.