banner 728x250

Wabup Minta Masyarakat Menahan Diri Soal UU Cipker

Wakil Bupati Konawe, Gusli Topan Sabara, ST., MM.,
banner 120x600
banner 468x60

UNAAHA, SULTRA HEADLINE.COM. Wakil Bupati Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) Gusli Topan Sabara meminta , kepada seluruh masyarakat setempat untuk dapat menahan diri dalam menanggapi Undang-Undang Cipta Kerja (Cipker) yang saat ini banyak menuai protes keras.

Pasalnya , sejak diundangkannya UU tersebut, sebagian besar terjadi demonstrasi besar-besaran di sebagian wilayah. Sehingga dalam aksi itu kerap terpancing dengan bertindak refresif. Baik dari pihak massa maupun dari pihak yang mengawal dan mengamankan.

banner 325x300

“Banyak terjadi kekacauan dalam menyampaikan aspirasi dan mempengaruhi stabilitas keamanan daerah, termasuk kenyamanan masyarakat lainnya. Yang kita inginkan di Konawe jangan terjadi seperti demikian,” ujarnya saat di temui di ruang kerjanya , baru-baru ini.

Wabup Gusli mengakatan, pihaknya tidak melarang menyampaikan aspirasi tersebut, karena hal itu merupakan bentuk konstitusional seluruh masyarakat yang diatur dalam perundang-undangan. Tetapi, kata dia, pihaknya berharap hal ini bisa disalurkan dengan beraspirasi yang damai sesuai dengan prosedurnya .

“Supaya Konawe tetap aman dan damai. Sesuai dengan kearifan lokal kita, morini puubundi (dingin seperti pohon pisang), monapa pundawaro (sejuk seperti pohon sagu),” terangnya.

Ia mengaku, meski telah diundangkan , UU Cipker saat ini masih dalam proses . Karena setelah adanya aspirasi mulai dari tingkat daerah di Indonesia, termasuk DPRD Konawe dan Provinsi Sultra, maka aspirasi itu akan diteruskan ke DPR RI.

“Kan meknismenya ada. Dengan melihat situasi penolakan publik saat ini. Maka ada jalur yudisial review . Dan ini semua kita serahkan kepada orang-orang yang berkompeten dan berwenang dalam kebijakan ini,. Dan insyallah orang -orang yang kita maksud (kompeten) itu akan memberikan solusi yang terbaik untuk negara dan masyarakat,” paparnya.

Menurutnya , sebagai pemerintah di tingkat daerah, sudah menjadi tugasnya untuk melaksanakan seluruh program pemerintah pusat. Dan terkait dengan kepentingan para buruh, ia menyatakan, bahwa selama ini Pemkab tidak menampilkan hal itu.

Pemkab Konawe selalu memfasilitasi masyarakat utamanya para kaum buruh yang sedang bekerja di Mega Industri Kecamatan Morosi. Bahwa selama ini Pemkab selalu ambil bagian menjadi mediator ketika terjadi persoalan dalam urusan hubungan industrial antara karyawan dan pihak menejemen.

“Buktinya sekarang ini Pemkab yang mengambil alih Perkerutan Tenaga Kerja Lokal (TKL) . Motivasi dari diambil alihnya perekrutan ini karena kerap tejadi masalah pungli di lingkungan perusahaan. Lalu kita perjuangkan. Dan alhamdulillah setelah kita melakukan komunikasi yang baik. Pihak perusahaan menyetujui,” terangnya.

” Dan yang paling penting Pemkab tidak hanya sekedar merekrut. Tetapi akan memperjuangkan supaya kesejahteraan itu tetap berlanjut, misalanya dengan menetapkan standar upah minimum yang lebih layak. Dan tentunya regulasi itu tidak bertentangan dengan regulasi yang ada di atasnya. Sebetulnya ini semua tergantung cara kita menyeimbangkan kebijakan itu,” terangnya.

Penulis : Ibas
Editor: Redaksi

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.