banner 728x250

Status Kesehatan 156 TKA di Morosi Masih Menunggu Hasil Laboratorium

Para Petugas Kesehatan Dinkes Konawe saat di halaman PT. OSS Kecamatan Morosi mempersiapkan perlengkapan untuk masuk dalam ruang pemeriksaan TKA. Foto. Doc.SH.
banner 120x600
banner 468x60
Para Petugas Kesehatan Dinkes Konawe saat di halaman PT. OSS Kecamatan Morosi mempersiapkan perlengkapan untuk masuk dalam ruang pemeriksaan TKA. Foto. Doc.SH.

UNAAHA. SULTRA HEADLINE. COM. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan pemeriksaan kesehatan kepada 156 Tenaga Kerja asing (TKA) di PT.  Obsidian Stainlies Stell (OSS) di Kecamatan Morosi.  Pemeriksaan itu langsung dilakukan Dinkes setempat sehari setibahnya para buruh kerja konstruksi asal Tiongkok itu di ruang karantina PT. OSS pada , Kamis (25/6/2020).

Dalam pemeriksaan kesehatan oleh TKA itu dijaga ketat oleh security dan aparat kepolisian . Bahkan jurnalis pun tak diperbolehkan  mengambil dokumentasi oleh pihak perusahaan.

banner 325x300

Sekretaris Dinkes Konawe, Syamsul S mengatakan, pemeriksaan kesehatan TKA merupakan bentuk tindak lanjut dari Perda Nomor 13 tahun 2018 . Dan Perbup nomor 9 tahun 2019 tentang pemeriksaan kesehatan TKA di Konawe.

“Untuk pemeriksaan ini kami tidak fokus pada pemeriksaan Covid 19. Tetapi hanya fokus di tiga aspek kesehatan sesuai dengan perintah Perda itu yakni hanya khusus pada pemeriksaan penyakit  HIV, hepatitis dan TBC. Karena untuk pemeriksaan Covid 19 itu sudah dilakukan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KPP) di Kota Kendari,”  terangnya.

Dikatakanya, untuk tiga aspek penyakit itu memang negara asal para TKA itu yakni China merupakan negara terbesar yang masyarakatnya menderita penyakit HIV, hepatitis dan TBC. Sehingga Dinkes setempat segera melakukan pemeriksaan untuk menghindari penularannya,” paparnya.

Ia mengakui, memang dalam proses pemeriksaan  TKA ini, pihak perusaahan  cenderung tertutup oleh publikasi. Bahkan  sejumlah petugas kesehatan hanya diperbolehkan masuk khusus yang menjadi tim pemeriksa.  Dan ia memaklumi akan hal itu, sebagai rasa menghormati privasi perusahaan itu.

Namun meski demikian, kata dia, dalam proses pemeriksaan itu pihak perusahaan tetap responsif memfasilitasi hal-hal yang dikoordinasikan oleh Dinkes yang berkaitan dengan jalannya pemeriksaan itu sesuai dengan juknis kesehatan itu sendiri.

“Yah kita tegas kalau kami tidak dibebaskan dalam menjalankan tugas . Ini kan wilayah kerja kita dan kita jalankan  sesuai dengan regulasi yang ada. Namun sejak awal pemeriksaan tadi. Alhamdulillah mereka koperatif mengikuti aturan yang kami terapkan dalam proses pemeriksaan itu,” paparnya.

Menurutnya, dalam tekhnis pemeriksaan pihaknya membagi tim. Berhubung jumlah TKA yang diperiksa itu jumlahnya cukup banyak. Sehingga untuk mengefisienkan waktu , Dinkes membagi 3 tim kelompok. Dalam 1 tim beranggotakan 1 dokter ,  3 analis laboratorium dan 3 perawat.

Sedangkan total rombongan Dinkes yang turun berjumlah 36 orang.

Terkait dengan hasil pemeriksaan, lanjutnya, ia belum memastikan sudah bisa keluar pada hari ini. Karena  proses pemeriksaan itu dilakukan dengan mengambil sampel darah dan dahak . Dan kemudian sampel tersebut akan di bawah untuk diperiksa di laboratorium .
“Untuk sempel darah khusus pada pemeriksaan HIV dan hepatitis. Sedangkan pemeriksaan sampel dahak berkaitan dengan penyakit TBC,” katanya.

Ia menambahkan, sesuai pemeriksaan ini, TKA masih tetap akan dikarantina selama 14 hari di ruang karantina perusahaan. Kemudian Dinkes setempat akan terus berkoordinasi dengan klinik perusahaan terkait perkembangan suhu dan kesehatan TKA. Dan hasil kordinasi itu akan input Dinkes dan dilaporkan kepada Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kendari. Dan KKP Kendari akan mengeluarkan surat terjun kerja. (Putri)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.