banner 728x250

BP2RD Konawe Maksimalkan PAD

Cici Ita Ristianti
banner 120x600
banner 468x60
Cici Ita Ristianti

UNAAHA. SULTRAHEADLINE.COM. Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) Konawe, Cici Ita Ristianti mengaku, saat ini pihaknya terus memaksimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di semua sektor . Pasalnya, hampir tiga bulan terakhir ini di masa pandemi covid 19 , penerimaan PAD sangat minim dari target.

“Yah, memang hampir tiga bulan terakhir ini kita ada kelonggaran tidak melakukan penagihan. Karena hampir merata di semua objek pajak PAD juga kekurangan penghasilan, diantaranya rumah makan dan perhotelan, serta pasar sentral. Sehingga kami sangat memaklumi dan memberikan kelonggaran,” paparnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (15/6/2020).

banner 325x300

Dikatakan, di masa new normal masa pandemi covid 19, pihaknya kembali menormalkan kegiatan penagihan dengan mengirim surat kepada wajib pajak. Serta memaksimalkan kembali alat kontrol pajak di rumah makan dan perhotelan.

Ia mengaku, selama tiga bulan terkahir ini , sektor PAD yang hanya bisa diandalkan yakni Biaya Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB),  Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) , sedangkan itu, kata dia, mayoritas pemasukan bersumber dari Kecamatan Morosi. Karena kegiatan investasi di daerah itu sampai saat ini masih terus berjalan normal.

“Kita bersyukur karena kegiatan investasi di Morosi sampai saat ini masih terus berjalan normal. Sehingga tidak mempengaruhi penarikan pajak kita. Dan hampir sebagian besar juga kegiatan penyelenggaran pemerintahan bisa berjalan karena pembiayaannya dari pemasukan PAD itu,” terangnya.

Menurutnya, sejak terjadi masa pandemi covid 19 ini ada penyesuaian target PAD di 9 Dinas yang menangani penarikan pajak.  Namun khusus BP2RD, kata dia,  pihaknya masih belum menurunkan target itu. Karena sampai saat ini ia masih optimis masih bisa mencapai target itu.

Jumlah target BP2RD itu sendiri sebesar Rp.  22 Miliar dari total Rp. 102 miliar target PAD se- Kabupaten Konawe.

Dikatakan , di masa tri wulan  tahun anggaran berjalan ini , seharusnya semua SKPD yang bertanggung jawab soal PAD sudah mencapai 50 persen. Namun realisasinya sesuai data yang masuk rata-rata baru mencapai 10 persen.

Dinas yang dimaksud tidak termasuk BP2RD dan PTSP Konawe. Dan intansi yang belum masuk itu tinggal tiga Dinas yakni BLUD Unaaha, Dinkes dan Disperindakop setempat.

“Sampai sekarang anggaran PAD yang masuk itu Rp. 18 miliar, yakni Rp. 15 miliar itu bersumber dari Morosi. Sisanya Rp. 3 miliar itu dari penarikan PAD yang dilaksanakan di tempat lainnya,” tuturnya .

Dikatakan, kendala saat ini , sejumlah objek penyerapan PAD masih butuh waktu untuk menormalkan kembali. Sehingga dengan ini sangat akan mempengaruhi pencapaian target PAD tahun ini  sebesar Rp. 102 miliar.

“Karena target itu merupakan asumsi pendapatan. Kalau tidak dicapai maka itu akan menjadi piutang. Sehingga membuat devisit keuangan daerah,. Olehnya perlu penyesuaian sebagaimana kondisi saat ini,” paparnya.

Ia mengaku, meski demikian pihaknya terus bekerja optimal melaksanakan kegiatan penagihan PAD .

Bahwa kepada pelaku wajib pajak , seperti pemilik rumah makan dan perhotelan terus memberikan sosialisasi  untuk membantu Pemda mengumpulkan PAD dari masyarakat dalam  ini konsumen atau pelanggannya.Namun tidak menggangu aktifitas kegiatan usahanya itu.

Karena menurutnya, salah satu syarat pemungutan  pajak tidak boleh menggagu aktivitas ekonomi yang menyebabkan kelesuan dalam dunia usaha maupun perdagangan yang ada pada masyarakat.

“Sementara kita tahu sendiri kondisi pandemi saat ini, cukup berdampak baik pada masyarakat maupun pelaku usaha, dan supaya semua berjalan seimbang perlu ada kebijaksanaan,” paparnya.

Kemudian,  untuk penyerapan  jenis pajak yang lainnya seperti PBB P2, SPPT dan DHKP ini sudah diserahkan kepada masing-masing Camat untuk diserahkan kepada masyarakat yang ada di wilayahnya masing-masing.

“Adapun realisasinya kita kembalikan kepada masyarakat yang mana setiap masyarakat tingkat kepatuhannya berbeda-beda. Jadi masyarakat harus sadar dengan kewajiban pajaknya karena ini untuk kepentingan masyarakat juga. Ini semua merupakan usaha kita supaya penyerapan PAD bisa kembali normal,” tutupnya. (Putri).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.