
UNAAHA, SULTRA HEADLINE.COM. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe mendukung dilaksanakannya dialog tokoh lintas agama tingkat Kabupaten Konawe 2025. Kegiatan ini mengusung tema “Penguatan Kerukunan Umat dan Moderasi Beragama Menuju Konawe Bersahaja”.
Dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Konawe, Rabu (3/9/2025). Dan dibuka secara resmi Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim.
Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Ferdinan Sapan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup setempat, Kepala BNN, Kepala Kantor Kemenag, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Konawe, serta tokoh agama, adat, pemuda, majelis taklim, dan tokoh masyarakat lainnya.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati H. Syamsul Ibrahim menekankan bahwa kerukunan antarumat beragama adalah salah satu pilar utama dalam menjaga persatuan bangsa dan menciptakan suasana yang aman dan harmonis di tengah masyarakat.
Ia memberikan apresiasi kepada seluruh pengurus FKUB, tokoh agama, adat, pemuda, dan masyarakat yang telah berperan aktif dalam menjaga toleransi di Konawe.
“Menjaga kerukunan adalah tanggung jawab kita semua, bukan hanya pemerintah. Kita harus bekerja bersama untuk memastikan Konawe tetap aman, damai, dan sejahtera,” ujar pasangan Bupati H Yusran Akbar ini.
Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi gangguan yang dapat memicu konflik di tingkat lokal maupun nasional, khususnya yang terkait dengan isu suku dan agama.
Ia menekankan peran tokoh agama, adat, dan masyarakat untuk cepat tanggap dalam mengantisipasi hal-hal yang bisa berkembang menjadi isu sensitif.
Ditempat yang sama, Ketua FKUB Kabupaten Konawe, H. Yakub Akbar Moita mengingatkan bahwa perjuangan bangsa untuk meraih kemerdekaan dilandasi semangat persatuan dan cinta tanah air. Oleh karena itu, kerukunan antarumat beragama harus terus dipelihara untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“FKUB berperan sebagai wadah musyawarah yang difasilitasi pemerintah untuk menampung aspirasi masyarakat, menyelesaikan persoalan keagamaan, dan memberi rekomendasi kebijakan kepada pemerintah daerah,” kata H. Yakub.
Ia juga mengungkapkan bahwa kegiatan ini merujuk pada Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tentang penguatan moderasi beragama. Dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, dari tokoh agama hingga ormas keagamaan dan pesantren, dialog ini diharapkan bisa menumbuhkan kesadaran akan pentingnya toleransi dan kerjasama untuk membangun Konawe yang damai, harmonis, dan bersahaja.
Melalui semangat kebersamaan dan saling menghormati, kegiatan ini diharapkan dapat mempererat silaturahmi, bertukar gagasan, dan memperkuat komitmen bersama dalam menjaga harmoni sosial di Kabupaten Konawe.
penulis: ibas


















