
UNAAHA, SULTRA HEADLINE.COM. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe menggelar rapat koordinasi persiapan pendaftaran, pemeriksaan kesehatan dan penggunaan aplikasi Silon pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Konawe tahun 2024. Dilaksanakan di aula Hotel Nugraha Unaaha, Minggu (25/08/2024).
Hadir dalam kegiatan itu, Ketua KPU Konawe Wike didampingi Kadiv Teknis Ijang Asbar, anggota Bawaslu Sultra Indra Eka Putra, Kasat Intel Polres Konawe IPTU Maulana Akbar, Kepala Kesbangpol Konawe Teri Indria, Pabung Kodim 1417 Kendari wilayah Konawe Ketkol Inf. Azwar Dinata dan Ketua Bawaslu Konawe Abuldan.
Ketua KPU Konawe, Wike dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini dalam rangka mensosialisasikan PKPU nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubenur , bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota.
“Merupakan agenda sosialisasi PKPU nomor 8 tahun 2024 ini. Rakor ini sangat penting sebagai edukasi kepada khalayak umum bagaimana persyaratan dan tata cara yang harus dilakukan di masing-masing kabupaten/ kota dalam proses pendaftaran bakal calon (bacalon) nanti,” paparnya.
Dikatakannya, dengan kegiatan sosialisasi yang disertai dengan diskusi ini,maka sejumlah peserta utamanya kepada pihak parpol atau Liaison Officer (LO) bacalon sudah dapat memahami regulasi dan tekhnis , serta dapat menyiapkan segala kelengkapan persyaratan administrasinya secara benar sebagaimana yang diatur dalam PKPU nomor 8 tahun 2024 ini sebelum ke KPU Konawe melakukan pendaftaran.
“Selain keperluan administrasi. Ada hal tekhnis yang perlu disosialisasikan, misalnya dalam hal pemeriksaan kesehatan di Konawe,”ujarnya.
Untuk pemeriksaan kesehatan para Bacalon ini, kata dia, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Konawe . Dan dinas tersebut merekomendasikan pemeriksaan dilakukan di BLUD RS Konawe. Namun karena ada 6 item poli yang tidak tersedia di RS tersebut . Olehnya, KPU Konawe memutuskan pemeriksaan di Kota Kendari di rumah sakit bahterahmas Provinsi Sultra.
Selain itu, ia mengimbau kepada parpol pengusung bacalon untuk segera melaporkan LO-nya , karena sejauh ini yang baru melapor yakni LO RD-FK dan Ya-Syam.
Selain itu dapat melaporkan jadwal pendaftaran Bacalonnya paling lambat tanggal 26 Agustus 2024. Supaya KPU Konawe dapat mengatur teknisnya, hal ini untuk mengantisipasi agar tidak terjadi saling bertabrakan Bacalon yang datang di KPU Konawe.
Dan terkait dengan ini, ia meminta kepada pihak kepolisian untuk dapat berpartisipasi dalam hal pengamanan. Karena dapat dipastikan KPU Konawe akan sulit mengendalikan pergerakan massa yang ikut datang mengawal Bacalonnya saat pendaftraan di KPU setempat.
“Secara tekhnis dalam proses pendaftarannya nanti ada SOP, jadi tim pendamping Bacalon yang bisa masuk di KPU Konawe saat pendaftaran nanti hanya berjumlah 25 orang. Sedangkan yang lainnya hanya berada di luar area lingkungan pendaftaran,” tutupnya.
Penulis : ibas


















