banner 728x250

Pemdes Kukuluri Salurkan BLT-DD  Kepada 30 KPM

banner 120x600
banner 468x60

UNAAHA, SULTRA HEADLINE.COM.Pemerintah Desa (Pemdes) Kukuluri Kecamatan Wawotobi Kabupaten Konawe menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap I untuk salur 1,2 & 3 tahun 2024. Kegiatan tersebut digelar di Balai Desa setempat, Sabtu (06/04/2024).

Hadir dalam penyaluran BLT-DD Kukuluri yakni Kepala Desa Baskian, Ketua Badan Pembangunan Desa (BPD) Haris, Pendamping Kecamatan Suhri , pendamping desa Abdul Rahim Hakim dan sejumlah aparat Pemdes setempat.

banner 325x300

Dalam sambutannya Kepala Desa Kukuluri Baskian mengatakan, untuk penerima BLT-DD Kukuluri tahun ini berjumlah 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari sebelumnya berjumlah 28 KPM.

Sedangkan jumlah BLT-DD yang disalurkan selama 3 bulan mulai Januari-Maret dengan nominal dana sebanyak Rp 900 ribu per KK. Sementara besaran per bulan sebesar Rp 300 ribu.

Ia mengaku, bahwa penerima BLT-DD didominasi dengan wajah baru. Hal ini dikarenakan berdasarkan hasil musyawarah desa menetapkan keputusan tentang adanya sistem gilir, terkecuali, kata dia, masih adanya beberapa penerima lama, karena statusnya sebagai janda dan lansia serta yang sedang mengalami penyakit menahun.

“Jadi penerimanya tahun lalu (2023) banyak yang berganti. Namun dalam hal penetapan KPM berdasarkan hasil verifikasi dan musyawarah tim berdasarkan kriteria kelayakan, bukan atas dasar keputusan sepihak dari kepala desa,” katanya.

“Dan kita harapkan bagi KPM yang sudah menerima BLT-DD dapat mempergunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar, utamanya kebutuhan pokok , membelanjakan makanan-makanan bergizi agar yang bersangkutan tetap sehat, dan membeli obat-obatan bagi yang sedang mengalami sakit menahun, serta dapat membayar zakat,” terangnya.

Ditempat yang sama Ketua BPD Kukuluri , Haris mengatakan hal yang sama, supaya sejumlah KPM yang menerima BLT-DD untuk dapat mempergunakan dana ini dengan sebaik-baiknya. Bahwa dalam penentuan penerima BLT-DD Kukuluri tahun ini melalui proses verifikasi yang panjang.

Dimana berbeda dengan beberapa tahun sebelumnya, kuota tidak terbatas, namun saat ini proses penentuannya benar-benar berstatus miskin ektrem. Sehingga untuk mengakomodir masyarakat agar terjadi pemerataan , maka dilakukan sistem gilir. Hal itu dilakukan agar masyarakat lainnya dapat merasakan bantuan ini. Namun dengan tetap mempertimbangkan persyaratan sesuai yang diatur dalam perundang-undangan.

“Jadi kalau masih ada masyarakat yang komplain, langsung arahkan saja kepada kepala desa, BPD atau kepada pendamping desa, untuk kita jelaskan alasannya,” tuturnya.

Semetara Pendamping Kecamatan Suhri mengatakan, kebijakan sistem gilir ini bukan terjadi hanya di Kukuluri, namun di tempat lain juga dilaksanakan seperti ini.

“Bahkan di tempat lain kalau sudah menerima selama 2-3 tahun berturut-turut. Itu sudah diganti. Tujuannya untuk memberikan kesempatan kepada yang lain, kecuali bagi mereka yang disabilitas dan sedang mengalami penyakit menahun,” tuturnya.


” Dan semua ini di awal dari perencanaan , dimana semua stakeholder terlibat, mulai dari Pemdes, BPD dan pendamping tekhnis desa dan kecamatan, bukan serta merta keputusan sepihak kedes,” tutupnya.

Penulis : ibas

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.