banner 728x250
Konawe  

Kemendagri Setujui Pembentukan 4 SKPD di Pemkab Konawe

banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA, SULTRAHEADLINE.COM. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI
telah menyetujui pembentukan empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baru, dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan publik di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe.

Hal ini diungkapkan Penjabat (Pj) Bupati Konawe Harmin Ramba usai memimpin rapat dengan seluruh pimpinan OPD, Asisten dan para Kabag di Hotel Red Top, Jakarta, kamis (4/1/23) kemarin

banner 325x300

“Insha allah, tahun 2024 ini kita eksekusi. Kita sudah mendapat persetujuan pembentukan SKPD baru, diantaranya Dinas Perumahan, Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi dan Dinas Damkar” Ucapnya

Selain itu, Kata Mantan Kabag Umum Konawe ini, untuk menduduki jabatan sebagai SKPD yang baru ini tentunya harus melalui uji kepetensi dengan mengikuti seleksi terbuka.

“Untuk eselon tiganya kita hanya uji kompetensi dan kita tunjuk sekertaris dinasnya serta nantinya paling minimal ada pelaksana tugas (Plt) kepala dinas, sambil menunggu hasil proses seleksi terbuka” ujarnya

Diharapkan nantinya, dengan pembentukan 4 SKPD baru dapat meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan mengoptimalkan potensi-potensi daerah untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Laporan : Dedy/SH

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.