banner 728x250
Konawe  

Bapenda Konawe Optimis PAD Rp.102 Miliar Bisa Dicapai

banner 120x600
banner 468x60

Unaaha, SULTRA HEADLINE.COM, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengaku optimistis dapat mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2022 yang jumlahnya mencapai Rp.102 miliar.

Optimisme itu beralasan, karena pada tahun 2021 sebelumnya, Bapenda Konawe mampu melampaui target PAD dengan memaksimalkan berbagai sektor pendapatan meski di masa pandemi Covid-19.

banner 325x300

Kepala Bapenda Cici Ita Ristianty mengatakan, PAD yang ditargetkan tahun 2022 ini lebih tinggi dari tahun 2021. Mengingat ini masih triwulan I tahun 2022, sehingga pihaknya masih punya banyak waktu untuk merealisasikan target PAD tersebut.

“Tahun lalu kita targetkan Rp20 miliar dan bisa terealisasi, sementara untuk tahun 2022 ini Rp102 miliar. Jadi ada kenaikkan sekitar Rp80 miliar lebih,” katanya

Mantan Camat Sampara itu menyebut, peningkatan target PAD akan dibarengi dengan kinerja jajarannya yang harus lebih ditingkatkan, sehingga apa yang ditargetkan bisa terealisasi.

“Kami tentu harus lebih giat, memberdayakan semua kemampuan baik dari SDM maupun potensi pajak yang ada. Pada dasarnya kami akan berusaha maksimal untuk memenuhi target,” terangnya.

Ketua KONI Konawe itu menjelaskan, bahwa sumber penarikan pajak daerah tidak hanya monoton di obyek pajak tersebut. Namun sumber penghasilan lainnya yakni kegiatan fisik yang bersumber dari APBN irigasi persawahan Bendungan di Ameroro.

Hal ini tentunya akan berdampak terhadap pemasukan PAD. Karena bahan materialnya seperti pasir dan batu alam akan ditarik pajaknya. Dimana kontraktor pertanggungjawabannya oleh PT Wika.

“Jadi kami akan berkomunikasi dengan PT Wika, atau perusahaan-perusahaan apa saja yang menjadi sub kontraktornya. Nah perusahaan inilah yang akan ditarik pajaknya sesuai dengan hasil kegiatan usahanya. Dan ini tidak menjadi kendala, karena ada kuota material yang menjadi dasar angka dari besaran pajaknya,” terangnya.

Diuraikannya, adapun sektor penarikan pajak yang masih menjadi andalan saat ini yakni pajak rumah kos, perhotelan, rumah makan, reklame, PBB, BPHTB, PPJ, galian golongan C, serta retribusi pasar sentral.

“Agar target PAD 2022 ini bisa terealisasi, kita berharap kepada masyarakat Konawe untuk disiplin dan taat membayar pajak, karena pajak yang dibayarkan ke pemerintah akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan infrastruktur maupun program-program pro rakyat,” tutupnya.

Penulis: Dedy/SH

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.