
UNAAHA, SULTRA HEADLINE.COM– Pemerintah Kabupaten Konawe mempertegas komitmennya dalam menjamin kesejahteraan tenaga kerja melalui penguatan sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini ditandai dengan audiensi antara Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST, bersama Pps. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Tenggara, Juwenly J. Soselisa, di Unaaha pada Jumat (9/1/2026).
Pertemuan strategis tersebut difokuskan pada percepatan program Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) di wilayah Kabupaten Konawe. Fokus utamanya adalah memberikan payung perlindungan bagi pekerja rentan, termasuk petani, nelayan, dan pelaku usaha informal yang selama ini memiliki risiko kerja tinggi namun minim perlindungan.
Dalam diskusi tersebut, kedua belah pihak mengevaluasi efektivitas program yang telah berjalan, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Bupati Yusran Akbar menegaskan bahwa Pemkab Konawe mendukung penuh implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami ingin seluruh pekerja di Konawe, baik sektor formal maupun informal, mendapatkan perlindungan yang layak. Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan adalah solusi nyata untuk menjaga stabilitas ekonomi keluarga pekerja saat terjadi risiko kerja,” ujar H. Yusran Akbar.
Pps. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sultra, Juwenly J. Soselisa, menyampaikan apresiasi atas proaktifnya pemerintah daerah dalam mendukung jaminan sosial. Ia optimis bahwa dukungan regulasi dan anggaran dari Pemkab akan mempercepat tercapainya target UCJ di Konawe.
“Pencapaian UCJ akan menjadi tonggak penting. Kami berharap kerja sama ini meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa jaminan sosial bukan sekadar kewajiban, melainkan hak dasar untuk kesejahteraan keluarga pekerja,” ungkap Juwenly.
Penulis : ibas












