banner 728x250
Konawe  

DLH Konawe Bakal Berlakukan Denda Bagi Warga Unaaha yang Tidak Tertib Buang Sampah

banner 120x600
banner 468x60
Herianto Wahab

UNAAHA, SULTRA HEADLINE.COM. Tahun 2023 mendatang, khususnya warga yang berdomisili di Kota Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) jangan main-main membuang sampah tidak tepat waktu.

Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat bakal mengeluarkan kebijakan tertib buang sampah untuk masyarakat pada tahun depan.

banner 325x300

Kepala DLH Konawe, Herianto Wahab mengatakan, tertib buang sampah pada bank sampah yang ada di pinggir jalan idealnya dilakukan pada malam hari. Sehingga pada esok paginya petugas kebersihan bisa langsung datang mengangkut untuk di bawah ke tempat pembuangan akhir (TPA).

“Namun yang terjadi sekarang ini, saat petugas sedang bertugas mengangkut sampah, warga justru baru datang buang sampahnya, sehingga terlihat kotor lagi, ” terangnya.

Untuk meminimalisir hal tersebut, saat ini pihaknya tengah menyusun regulasi untuk membuat Peraturan daerah (Perda) berupa sanksi denda terhadap warga yang tidak tertib dalam membuang sampah.

“sasaran dari perda tersebut tidak lain ingin mengubah pola masyarakat dalam hal membuang sampah. Karena demi kebersihan dan keindahan Kota Unaaha kami akan menindak tegas bagi warga yang melanggar aturan, ” tegasnya.

Penulis: Dedy/SH

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.