UNAAHA, SULTRAHEADLINE.COM. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan sanksi kepada dua Kecamatan karena ikut berpartisipasi dalam lomba desa tingkat Kabupaten yang digelar beberapa lalu.
Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinand Sapan beberapa waktu lalu. Dikatakannya, dua Kecamatan yang diberikan sanksi yakni Kecamatan Wawotobi dan Kecamatan Asinua.
“Sanksi akan diberikan, 2 Kecamatan ini pada tahun depan diharuskan mengikuti kegiatan lomba dan menunjuk 2 desa sekaligus untuk menjadi perwakilan lomba desa,” terangnya.
Dia menjelaskan, kegiatan lomba desa tidak hanya bertujuan untuk menjadi juara umum, namun merupakan hal yang penting untuk di lakukan dan tidak ada alasan untuk tidak diikuti.
“Jadi melalui lomba Desa/Kelurahan ini kita bisa melihat sejauh mana pencapaian pembangunan desa dan kelurahan, jadi ini sangat penting untuk diikuti,” tutupnya.
Penulis: Dedy/SH




							














