UNAAHA, SULTRA HEADLINE.COM. Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa (KSK) menilai pelaporan pajak melalui e-filling sangat mempermudah masyarakat karena dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja.
“Sistem pengisian secara e-filing sangat efektif dan lebih memudahkan, dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja sepanjang terhubung dengan jaringan internet,” kata Bupati dua periode itu.
Menurutnya, dengan adanya sistem e-filing ini, masyarakat jadi dipermudah untuk melaporkan SPT tahunannya, karena tidak perlu repot-repot datang ke kantor pajak secara langsung. Cukup melalui website www.pajak.go.id saja.
“Laporan SPT merupakan kewajiban rutin sebagai warga negara yang baik, dan transparansi kepada publik,” terang mantan ketua DPRD Konawe itu.
Pelaporan pajak, katanya, harus dilakukan secara terstruktur dan masif karena sudah diatur oleh Undang-Undang. Pelaporan pajak tidak melalui paksaan, tetapi kesadaran diri sendiri. Apalagi, pajak adalah tulang punggung untuk APBD dan APBN.
“Dengan e-Filling pelaporan pajak kita menjadi lebih mudah dan cepat, juga menghindari antrean juga kerumunan di masa Covid-19 saat ini,” tutupnya.
Penulis: Dedy/SH



















