banner 728x250

Pj Bupati Stanley Serahkan Raperda APBD 2025 ke DPRD Konawe

banner 120x600
banner 468x60

UNAAHA, SULTRAHEADLINE.COM. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe menyerahkan rancangan peraturan daerah (Raperda) anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Konawe tahun anggaran 2025, pada Rabu (20/11/2024).

Penyerahan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimipin oleh Ketua DPRD Kabupaten Konawe, I Made Asmaya, Wakil Ketua I Nuryadin Tombili, dan Wakil Ketua II Nasrullah Faisal.

banner 325x300

Kegiatan ini dihadiri oleh Pj. Bupati Konawe Stanley, S.E., S.SiT., M.M., Kapolres Konawe yang diwakili oleh Kapolsek Unaaha IPTU I Nyoman Witnyana, Ketua PN Umaaha Elly Sartika Achmad, S.H., M.H., Sekda Kab. Konawe Dr. Ferdinand. S, S.P., M.H., para Anggota DPRD Kab. Konawe dan pimpinan OPD lingkup Pemda Kab. Konawe.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Konawe I Made Asmaya menyebutkan, rapat paripurna penyerahan Raperda APBD Kabupaten Konawe tahun 2025 Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Pengantar Bupati Konawe Nomor : 000.5.3.1/831/2024 tentang Rancangan Peraturan Daerah Kab. Konawe tentang Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025.

Ditempat yang sama Pj Bupati Konawe, Stanley menerangkan pembahasan anggaran APBD Konawe Tahun 2025, kita harus mengikuti apa yang menjadi visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden RI. Kemarin pada saat kami menghadiri rapat koordinasi di Sentul, itu tegas dikatakan bahwa Visi Presiden itu harus kita laksanakan atau kita jabarkan.

Visi Presiden dan Wakil Presiden itu termuat dalam Undang-undang Nomor 58 tahun 2024, meliputi ada delapan perogram perioritas atau astacita dan 17 perogram perioritas yang harus dilaksanakan dan 8 perogram unggulan atau terbaik yang harus kita laksanakan, itu semua terangkum dalam Visi dan Misi Presiden dan Wakil Presiden Bapak Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming.

Sehingga penegasan dari Bapak Presiden Prabowo Subianto pada saat kami rakor, apa yang telah diperbuat oleh Pemerintah Pusat terkait pembangunan infrastruktur apa lagi berkaitan dengan menyangkut ketahanan pangan, seharusnya Pemerintah daerah itu sudah membrigdown pada saat peroyek itu sudah selesai.

Oleh karena itu, dalam penyususan APBD Tahun 2025, betul betul sudah mengakomudir secara hirarki mulai dari RPJMP Nasional, Provinsi dan Daerah kita sudah harus membrigdown dan apa yang sudah menjadi Visi dan Misi Presiden dan Wakil Presiden Bapak Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming ini harus kita laksanakan dan dijabarkan kedalam perogram-perogram yang ada tertuang didalam APBD Konawe tahun 2025,.

“Seperti contoh agenda Makan siang gratis, yang seharusnya sudah menjadi Visi Misi dan itu menjadi RPJM Nasional, secara hirarki RPJM Perovinsi dan RPJM Kabupaten Kota sudah harus menjabarkan tidak bisa tidak,” jelas Stanley.

Pj Bupati juga menyampaikan pemda dan dpr harus bersinergi bersama untuk mencapai target pusat dan target daerah. Sehingga rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk tahun 2025 sebesar 1.805.560.181.826.

Anggaran ini akan mendapatkan penyesuaian, atau adjestmen sesuai dengan pendapatan asli daerah. Adapun rencana anggaran belanja daerah yakni sebesar 1.811.560.181.826 sama halnya dengan rancangan APBD, nilai belanja ini akan mendapatkan penyesuaian sesuai dengan Permenkeu, pengguna pajak dan alokasi DAU.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.