
UNAAHA, SULTRAHEADLINE.COM. Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Dr. Ferdinand Sapan resmi dikukuhkan menjadi Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Konawe periode 2023-2028, Senin (13/11/2023).
Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Konawe mengatakan, pengabdian di Korpri harus disertai dengan rasa ikhlas dan tanpa Pamrih. Karena Korpri dapat berkontribusi besar dalam perubahan ini terutama yang berkaitan dengan profesionalisme kerja.
“Kita harus profesional, apalagi di era globalisasi ini, digitalisasi itu menjadi persoalan sehingga kita harus beradaptasi,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil ketua 1 dewan Pengurus Korpri Sultra, Dra. Zanuriah menjelaskan, dari 17 kabupaten kota di Sultra, baru 3 Kabupaten yang baru dikukuhkan yaitu kabupaten kolaka,
Kolaka Utara dan Konawe.
“Dan masih ada 4 kabupaten yang telah di SK-kan yakni konawe selatan dan Muna barat, sementara Buton, dan Kolaka Timur masih menunggu waktu kapan dilakukan pengukuhan dewan pengurus Korpri,” ungkapnya.
Kepala BKD Sultra itu mengatakan, Korpri perlu manjadi wadah bertukar pikiran, bagi peranggota agar bisa berinovasi dan belajar hal baru dan lebih kritis dalam menjawab permasalahan di hadapan masyarakat.
“Bahkan kita sudah melakukan sumpah dan janji untuk menjadi benteng bagi masyarakat bangsa dan negara. Oleh karena itu, mau tidak mau kita harus secara aktif berperan dalam menjadi teladan dalam mendukung nilai ekonomi,” tutupnya.
Penulis : Dedy/SH


















