
UNAAHA, SULTRAHEADLINE.COM. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe akan kembali melakukan pendataan aset salah satunya kendaraan dinas (Randis) yang saat ini sementara dikuasi oleh sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Konawe.
Terlebih lagi adanya informasi jika ada Oknum ASN yang saat ini menguasai Randis lebih dari dua Unit atau lebih tepatnya sekitar 4 unit.
Penjabat (Pj) Bupati Konawe, Harmin Ramba mengatakan, akan menertibkan sejumlah aset bergerak (Mobil Dinas) dengan membentuk tim pencarian aset daerah.
“Saya akan membuat suatu Tim pencarian aset daerah. Biar barang tua kalau belum di lelang atau belum dihapus dalam daftar aset tetap kita ambil, ” tegas.
Kepala Kesbangpol Sultra ini menyampaikan, sebelumnya telah melayangkan surat pemberitahuan bahkan secara lisan dirinya telah menyampaikan kepada pasa ASN yang tidak berkopetensial dikendaraan dinas untuk diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Konawe.
“Saya akan melakukan pemeriksaan khusus terhadap kendaraan dinas, kita akan tarik dulu untuk dilakukan pendataan, ” tutupnya.
Penulis: Dedy/SH


















