
UNAAHA, SULTRAHEADLINE. COM. Rapat paripurna pembahasan Laporan Keuangan Pertanggungjawaban (LKPJ) penggunaan APBD Konawe tahun 2022, telah tuntas dibahas, antara DPRD Konawe bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe.
Dimana realisasi pendapatan daerah di tahun anggaran 2022 mencapai Rp 1,49 triliun, sedangkan realisasi belanja daerah Rp 1,46 triliun.
Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Ferdinand Sapan mengungkapkan, realisasi pendapatan daerah tahun 2022 mencapai Rp 1,49 triliun atau 98 persen dari target Rp 1,51 Triliun. Realisasi pendapatan tersebut mengalami kenaikan sebanyak 3,95 persen dibandingkan tahun anggaran 2021.
“Di tahun yang sama, realisasi belanja daerah berjumlah Rp 1, 46 triliun atau 94,68 persen dari target Rp 1,54 triliun. Realisasi belanja ini pun mengalami kenaikan sebanyak 9,36 persen dibandingkan tahun anggaran 2021,” terangnya.
Dikatakan mantan Kepala Kesbangpol Konawe itu, hal tersebut merupakan ringkasan ikhtisar realisasi target kinerja keuangan dari hasil kerja Pemkab Konawe dalam satu tahun anggaran. Ini juga telah diperiksa oleh BPK RI.
Dalam kesempatan itu, Sekda tidak lupa mengapresiasi proses panjang yang telah dilaksanakan oleh DPRD Konawe dalam mengawal dan memberikan evaluasi terhadap penggunaan APBD Konawe tahun 2022.
“Pandangan-pandangan fraksi dan rekomendasi yang telah kami terima akan segera kami tindaklanjuti,” tutup mantan Kepala BPKAD Konawe itu.
Penulis : Dedy/SH