banner 728x250
Konawe  

Disdukcapil Konawe Maksimalkan Perekaman e-KTP Bagi Pemilih Pemula

banner 120x600
banner 468x60

UNAAHA, SULTRAHEADLINE.COM. Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 semakin dekat. Terutama pemilihan legislatif (pileg) yang telah dijadwalkan pada awal tahun depan. Sehingga perlu memaksimalkan data pemilih tetap (DPT). Termasuk bagi pemilih pemula yang berada di Kabupaten Konawe.

Untuk memaksimalkan hal tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Konawe mengimbau warga yang telah memenuhi syarat untuk memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), agar segera melakukan perekaman.

banner 325x300

Kepala Disdukcapil Konawe, Dema Banda mengatakan, saat ini pihaknya terus berupaya untuk menggenjot perekaman e-KTP bagi masyarakat, khususnya pemilih pemula.

“Kami terus menyasar warga calon pemilih yang belum memiliki e-KTP. Jumlahnya sekira 7.000-an orang,” ujarnya.

Dema Banda menuturkan, 7.000-an warga yang belum memiliki KTP tersebut, merupakan calon pemilih potensial di pemilu tahun depan. Jumlah itu diperoleh berdasarkan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) non-KTP oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe.

“Angkanya turun dari data daftar pemilih sementara (DPS). Awalnya berjumlah 13.000-an pemilih, berkurang sekira 5.000-an orang,” ungkapnya.

Mantan Camat Pondidaha itu menambahkan, dalam penerbitan e-KTP bagi pemilih potensial, Disdukcapil Konawe juga memperhatikan beberapa kriteria. Diantaranya, pemilih yang telah berusia 17 tahun. Sehingga, tidak semua pemilih potensial yang terdaftar dalam DPT bisa diterbitkan e-KTP-nya.

“Pemilih potensial menurut KPU yaitu pemilih yang berusia 17 tahun pada Februari 2024. Jadi, otomatis sekarang kita belum bisa terbitkan e-KTP-nya,” tutupnya.

Penulis: Dedy/SH

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.