
UNAAHA, SULTRAHEADLINE.COM. Untuk saat ini blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalami kekosongan.
Guna mengantisipasi kekosongan blanko tersebut, untuk sementara waktu Disdukcapil Konawe menerbitkan Surat Keterangan (Suket) sebagai pengganti sementara identitas kependudukan tersebut.
Kepala Disdukcapil Konawe, Dema Banda yang dikonfirmasi mengenai perihal tersebut, mengakui kekosongan blanko KTP-el tersebut, menurutnya sambil menunggu blanko dari pusat, pihaknya menerbitkan Suket bagi warga yang membutuhkan identitas kependudukan secara cepat.
“Stok blanko masih kosong. Terpaksa, kita berikan suket dulu. Data diri didalam suket itu isinya sama dengan yang ada di KTP,” ujarnya.
Dirinya menuturkan, pihaknya telah meminta keping blanko KTP ke pemerintah provinsi (pemprov) Sultra guna mengatasi problem itu. Namun hingga saat ini, permintaan blanko tersebut belum juga dipenuhi pemprov. Menurutnya, kemungkinan hal itu disebabkan stok blanko KTP di pemprov yang sangat terbatas.
“Kita juga sudah usulkan permintaan ke pusat. Kita menunggu bantuan blanko KTP,” imbuhnya.
Dema Banda menyebut, Disdukcapil Konawe pada prinsipnya terus berupaya semaksimal mungkin untuk memenuhi ketersediaan blanko KTP. Terlebih, saat ini banyak antrian masyarakat yang membuat KTP.
“Perekaman mulai membludak. Apalagi, banyak adik-adik kita yang tamat SMA. Jadi, mereka sudah diwajibkan memiliki KTP-el,” tutupnya.
Penulis: Dedy/SH