
UNAAHA, SULTRAHEADLINE.COM. Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkub Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe sudah mulai dibayarkan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinand Sapan mengungkapkan, sejauh ini pembayaran TPP ASN Konawe sudah mencapai 75 persen, dan diperkirakan masih ada sekitar 25 persen ASN yang belum menerima TPP
“25 persen ASN ini yang belum terima karena adanya sesikit kendala, salah satunya karena belum lengkapnya data administrasi yang dibutuhkan saat pengimputan, ” terangnya.
Mantan Kepala Kesbangpol Konawe ini menjelaskan, ada beberapa data administrasi yang harus diinfut ke aplikasi yang telah disiapkan oleh Kominfo setempat, salah satunya termasuk bagaimana mengukur disiplin dan kinerja ASN.
“Sebelum semua data terinfut di aplikasi sistem yang sudah disiapkan, kita tidak bisa membayar TPP, karena kita tidak tau bagaimana untuk mengevaluasi kinerja ASN,” ujarnya.
Lanjut Sekda, aplikasi yang digunakan untuk mengisi data ASN adalah buatan Kominfo Konawe, pasalnya selain membayar TPP ASN Pemda Konawe juga memulai dari kemampuan sendiri untuk bisa menciptakan aplikasi.
Kedepan melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Kominfo setempat, masing-masing ASN akan melaporkan apa saja yang dikerjakan dalam satu hari berkantor.
“Kita berharap ASN yang belum mendapatkan TPP secepatnya untuk menyelesaikan pengimputan data sekaligus evaluasi agar TPP segera di bayarkan,” tutup Mantan Kepala BPKAD Konawe itu.
Penulis: Dedy/SH