banner 728x250
Konawe  

Sekda Konawe Sebut Hadirnya Pj Bupati Tidak Akan Mengganggu Program Kerja Sebelumnya

banner 120x600
banner 468x60

UNAAHA, SULTRAHEADLINE. COM. Masa jabatan Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa, akan berakhir pada September 2023 mendatang. Dimasa transisi menunggu hasil Pemilu serentak tahun 2024, kekosongan pemerintahan di Konawe akan diisi Penjabat (Pj) Bupati.

Hadirnya Pj Bupati tersebut dipastikan tidak akan mengganggu program kerja yang telah disusun dan ditetapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Jaminan tersebut diungkapkan Sekretaris Kabupaten (Sekab) Konawe, Ferdinand Sapan, beberapa waktu lalu.

banner 325x300

Ia mengatakan, ada regulasi diwajibkan oleh semua daerah yang masa periode kepala daerahnya akan berakhir ditahun berjalan. Pemangku kebijakan di wilayah tersebut, mesti menyusun rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) dalam rangka mengantisipasi kekosongan program pemerintah.

“Jadi bukan kekosongan jabatan. Sebab, jabatan tidak boleh lowong. Dan RKPD itu harus dilaksanakan ditahun berikutnya,” ujar mantan Kepala Kesbangpol Konawe itu.

Mantan Kepala BPKAD Konawe itu menuturkan, tahapan penyusunan RKPD telah tuntas dan sudah berproses di DPRD. Artinya, meski Pj Bupati Konawe nantinya telah ditunjuk, tetap mesti menggunakan RKPD tersebut. Sebab, Pj Bupati tidak mempunyai visi misi pembangunan daerah. Melainkan, hanya diperintahkan oleh regulasi untuk menjalankan RKPD.

“Kalau visi misi itu, turunannya masuk di RPJMD, APBD dan seterusnya. Beda dengan Pj, hanya menjalankan RKPD. Di Konawe, RKPD 2024-2026 itu sudah selesai disusun,” tutup jenderal ASN Konawe tersebut.

Penulis : Dedy/SH

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.