
TIRAWUTA, SULTRAHEADLINE. COM. Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abd Azis SH MH, menyerahkan bantuan rumah ibadah Pura berupa uang tunai sebesar Rp100 juta, usai menghadiri upacara Piodalan di Pura Adat Amerta Sari, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Dangia, Rabu (5/4/2023).
Penyerahan bantuan rumah ibadah tersebut disaksikan anggota DPRD Koltim, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kolaka Drs. I Nyoman Suastika, M.Si, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Koltim, Camat, Kepala desa, tokoh adat dan tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati berharap dalam penyelenggaraan kegiatan hari ini termasuk dengan bapak/ibu yang melaksanakan ibadah bersama dalam rangka ulang tahun Pura Adat Amerta Sari di Desa Mekar Jaya semoga bisa menjadi kebaikan untuk bersama.
“Saya harap kepada seluruh masyarakat adat ini, nantinya pada saat beribadah untuk mendoakan daerah kita ini, termasuk dengan masyarakat kita yang profesinya petani, ” Pintanya.
Seperti yang diketahui bersama, lanjutnya, Koltim memiliki lahan pertanian yang menjanjikan sehingga banyak masyarakat yang berprofesi petani. Dan ini yang harus di jaga bersama-sama demi kemajemukan dan keberagaman yang ada di Koltim.

“Kalau ini kita jaga dan kita rawat terus Insya Allah pasti daerah kita ini menjadi yang harmonis buat semua dan kita semua akan nyaman serta hasil pertaniannya pasti akan melimpah,” harapnya.
Diakhir sambutannya, bupati juga berharap mudah-mudahan apa yang menjadi harapan mudah-mudahan bisa terwujud secara cepat
sehingga masyarakat kita bisa merasakan pada saat beribadah itu secara aman, nyaman dan tidak terganggu dengan sesuatu yang mungkin menghambat Kekhusyukan kita untuk beribadah.
Untuk diketahui, Piodalan sendiri dapat diartikan sebagai perayaan hari jadi tempat suci. Upacara piodalan merupakan kewajiban karma desa dalam rangka membayar hutang kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa beserta seluruh manifestasinya yang disthanakan di pura kayangan desa.
Penulis: Dedy/SH




							













