
UNAAHA, SULTRAHEADLINE. COM. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe menyampaikan bahwa sebanyak 1.002 tenaga kesehatan (Nakes) jalur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) telah diusulkan untuk bisa memperoleh Nomor Induk Pegawai (NIP) dari BKN.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konawe Ilham Jaya mengatakan, saat ini para nakes masih harus bersabar menunggu NIP PPPK-nya keluar.
“Prosedurnya, para nakes yang lulus PPPK harus melengkapi dokumen administrasi, yakni pengisian daftar riwayat hidup (DRH) sebagai syarat pengusulan NIP ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Dilanjutkannya, proses pengisian DRH menjadi syarat untuk pengusulan NIP PPPK ke pusat. Para nakes yang lulus PPPK, diberi waktu melakukan pengurusan tersebut hingga 5 Februari 2023.
“Kita harapkan prosesnya lancar. Mudah-mudahan semua peserta ini mengurus berkas dengan baik dan sesuai yang ditentukan dalam aplikasi SSCASN,” harapnya.
Ilham Jaya menuturkan, setelah tenggat waktu pengisian dokumen DRH berakhir, selanjutnya BKPSDM Konawe akan mengusul NIP PPPK nakes ke BKN.
“Semoga tak ada kendala. Sehingga kita bisa tepat waktu untuk pengusulan nomor induk PPPK nakes sebanyak 1.002 orang yang telah dinyatakan lulus,” tutup mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Konawe itu.
Penulis: Dedy/SH


















