banner 728x250
Konawe  

Ribuan Blangko Ijazah di Dinas Pendidikan Konawe Dimusnahkan

banner 120x600
banner 468x60

UNAAHA, SULTRAHEADLINE. COM. Ribuan blangko ijazah di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) dimusnahkan karena rusak dan tidak terpakai.

Kepala Dinas Pendidikan, Suryadi mengatakan, bahwa pemusnahan dengan cara dibakar tersebut diantaranya ijazah Sekolah Dasar (SD) dan ijazah (SMP) .

banner 325x300

Dijelaskannya, untuk ijazah yang tidak terpakai selama tahun pelajaran 2018/2019 hingga 2021/2022, terdiri dari 1.172 lembar untuk jenjang SD dan 813 lembar level SMP. Sementara blangko yang kondisinya rusak atau kesalahan penulisan, berjumlah 204 lembar pada jenjang SD dan 105 lembar untuk SMP.

“Jadi totalnya semua 2.294 blangko ijazah SD dan SMP. Ini sudah ada dalam undang-undang, termasuk aturan dari Kemendikbud. Sisa ijazah yang tidak terpakai itu harus dimusnahkan,” ujarnya.

Ketua PGRI Konawe itu melanjutkan, pemusnahan yang dilakukan di halaman Kantor Dinas Pendidikan Konawe dilakukan setiap 5 tahun sekali tersebut disaksikan aparat kepolisian dari Polres Konawe.

“Pemusnahan ijazah tersebut dilakukan secara aturan karena jika tidak dimusnahkan dikhawatirkan akan disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, ” tutupnya.

Penulis: Dedy/SH

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.