
UNAAHA, SULTRAHEADLINE.COM. Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan prinsip yang sangat penting dalam sistem demokrasi. Untuk itu, ASN lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe diharapkan menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam aktivitas politik yang dapat mempengaruhi proses pemilihan umum baik secara langsung maupun melalui media sosial.
Demikian disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Konawe, Dr. Harmin Ramba saat menghadiri acara pengukuhan Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Konawe di aula BPKSDM Konawe, Senin (13/11/2023).
Dikatakannya, menyambut tahun politik 2024 ASN diharapkan tidak bersikap aneh-aneh, bekerja profesional saja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa melihat latar belakang, kelompok dan golongan.
Karena menurutnya, ASN harus menjaga netralitas terutama dalam bersosial media. Hal ini karena ASN memiliki posisi yang strategis sebagai aparat pemerintah yang harus menjaga integritas, netralitas, dan independensi dalam melaksanakan tugasnya.
“Soal pilihan itu hak masing-masing, tapi tetap junjung tinggi netralitas sebagai ASN. Ini hal mutlak yang harus tetap kita jaga. Apalagi ASN gerak geriknya selalu dipantau, jadi jangan ada gerakan aneh-aneh yang dapat merusak netralitas kita,” harapnya.
Aturan mengenai netralitas ASN dalam pemilu telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Aturan tersebut mengharuskan ASN untuk tidak memihak atau terlibat dalam kegiatan kampanye politik, termasuk mendukung atau mengkritik calon tertentu.
“Jadi kita (ASN) diperintahkan untuk menjaga netralitas dan menjalankan tugas pemerintahan dengan adil dan objektif, ” tutupnya.
Penulis : Dedy/SH


















