banner 728x250

Pemdes Anggotoa Salurkan BLT-DD Tahap Pertama Kepada 108 KPM

banner 120x600
banner 468x60

Unaaha, SULTRA HEADLINE.COM.
Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahap pertama di Desa Anggotoa Kecamatan Anggotoa Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), baru saja dilakukan, Selasa (12/04/2022).

Dari hasil verifikasi yang dilakukan pemerintah desa (pemdes) setempat serta pihak terkait lainnya, 108 keluarga penerima manfaat (KPM) di desa Anggotoa berhak menerima BLT sebesar Rp 900 ribu per jiwa. Terhitung salur Januari-Maret 2022, yang mana tiap bulannya warga penerima memperoleh Rp 300 ribu.

banner 325x300

Penyaluran BLT-DD tahap pertama bagi 108 KPM warga Desa Anggotoa berlangsung di balai desa setempat. Proses penerimaan dana bantuan sosial (bansos) dimasa pandemi Covid-19 itu dihadiri oleh Kepala Desa (Kades) Anggotoa Liasmon, Kasie PMD Kecamatan Anggotoa Raslan, Ketua BPD, pendamping kecamatan Suhri, pendamping desa Abdul Rahim Hakim, Babinsa Praka Kalvin Jupiter, serta para KPM penerima BLT-DD.

Dalam sambutannya, Kades Anggotoa Liasmon menyampaikan, dengan disalurkannya BLT yang bersumber dari DD itu, kiranya beban warga penerimanya menjadi sedikit berkurang dimasa pandemi.

“Kami berharap masyarakat yang menerima BLT ini dapat memanfaatkan dana yang diterima ini dengan sebaik-baiknya,” pinta Liasmon.

Kades Anggotoa itu juga mengingatkan, duit BLT itu jangan dipakai untuk membeli keperluan yang tidak terlalu penting. Baiknya, sebut Liasmon, KPM penerima BLT-DD membelanjakan uang itu untuk membeli kebutuhan keluarga utamanya sembako.

“Saya harapkan kalau diterima, utamakan kebutuhan sembako. Jangan dulu belikan baju lebaran atau lain sebagainya. Apalagi, BLT ini peruntukkannya memang sebagai jaring pengaman sosial warga terdampak pandemi Covid-19,” ujar Kades Anggotoa Liasmon kepada warganya.

Mempertegas salah satu poin penyampaian Kades Anggotoa, Kasie PMD kecamatan Anggotoa, Raslan menuturkan, nama-nama warga yang ditetapkan sebagai KPM sebelumnya telah melalui tahap verifikasi yang ketat dan melibatkan pemerintah desa (pemdes) Anggotoa serta pihak terkait lainnya. Yang mana setelah dilihat dari beberapa kriteria calon penerima BLT, dari 1.000-an warga desa Anggotoa akhirnya ditetapkan jumlah penerimanya yang berhak yakni 108 jiwa.

“Jadi perlu untuk diketahui, nama-nama penerima BLT ini sudah lewat tahap verifikasi. Dengan demikian, jangan lagi ada bahasa-bahasa yang menyebut penerimanya ini hanya orang-orang dekatnya kades saja. Kalaupun dari 108 KPM itu sekiranya ada yang masih layak menerima, silahkan sampaikan kepada Kades Anggotoa supaya direview ulang ini penerimanya,” beber Raslan.

Ditempat yang sama, pendamping kecamatan Suhri mengemukakan beberapa hal penting terkait mekanisme dan syarat pencairan BLT-DD bagi warga penerimanya. Selain syarat administrasi umum yang mesti dilengkapi, warga yang hendak mencairkan BLT di desa Anggotoa juga diminta memperlihatkan sertifikat vaksin.

“Untuk tahap pertama ini masih ada kebijaksanaan, boleh dosis satu. Namun untuk penyaluran berikutnya, wajib sudah vaksin dosis kedua. Makanya vaksin memang apalagi rencananya dalam bulan ini juga akan cair BLT tahap kedua,” ucap Suhri.

Sementara itu, Babinsa Praka Kalvin Jupiter mengingatkan pentingnya vaksinasi dalam menghalau penyebaran wabah Covid-19. Katanya, penyuntikan vaksin sangat diperlukan guna membentuk kekebalan komunal. Sertifikat vaksin yang diberikan dari pihak tenaga kesehatan (nakes) usai disuntik, saat ini juga menjadi dokumen penting dalam mengurus berbagai keperluan administrasi pemerintahan dan lain sebagainya.

“Vaksinasi ini sudah jadi prasyarat dari pemerintah, terutama dalam hal penerimaan bansos. Logikanya, tidak mungkin pemerintah mau meracuni rakyatnya. Jadi saya minta warga yang terima BLT ini harus sudah divaksin semua. Vaksin ini untuk kebaikan kita bersama,” tegas Praka Kalvin Jupiter. (adi).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.