Menu ✖

Mode Gelap
Kunker ke Sultra, Menko Pangan Tegaskan Komitmen Ketersediaan Pangan Nasional Ridwan Bae Prioritaskan Muna Barat, Dorong Program Jalan dan Irigasi Konawe Bersiap Gelar Bulan Inovasi dan Perkuat Satu Data Digital Konawe Raih Penghargaan Terbaik I Pengelolaan DAK Fisik Sultra 2026 Gotong Royong Polsek Meluhu dan Warga Timbun Jalan Poros Meluhu-Lasolo

Kasuistik · 6 Jun 2018 04:22 WIB ·

Anggota DPRD Konawe Disebut Ikut Terima Aliran Dana Korupsi Pengadaan Bibit Ikan


					Anggota DPRD Konawe Disebut Ikut Terima Aliran Dana Korupsi Pengadaan Bibit Ikan Perbesar

Kepala Kejari Konawe, Saiful Bachri Siregar

UNAAHA, SULTRAHEADLINE.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), baru-baru ini telah memanggil angota DPRD Konawe Hj. Husnia Nuhung Makati dalam perkara dugaan korupsi pengadaan bibit ikan di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Konawe tahun anggaran 2015 lalu. Namun, pemanggilan Hj.Husnia hanya sebatas saksi Dalam perkara yang merugikan negara senilai Rp.735 juta.

Kepala Kejari Konawe, Saiful Bachri Siregar membenarkan, pemeriksaan anggota DPRD tersebut. Dijelaskannya, setelah pihaknya menetapkan para Tersangka, jaksa lalu memintai keterangan kepada tersangka mengenai aliran dana tersebut. Dan disebutkan jika ada anggaran yang mengalir pada anggota DPRD.

“Atas dasar kesaksian salah satu Tersangka, kita langsung melayangkan panggilan kepada yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi perihal kasus ini,” terangnya Selasa (05/06/2018) malam.

Namun sayangnya, Kajari enggan membeberkan secara rinci perihal pemeriksaan anggota DPRD tersebut. Dengan alasan kasus tersebut, masih dalam tahap pengembangan.

“Mengenai apakah ada potensi bertambahnya tersangka dalam kasus ini tergantung dari hasil penyidikan selanjutnya, dan kita tunggu saja hasilnya kedepan biarkan jaksa bekerja dulu, dan kalau ada perkembangan pasti kita infokan,” tuturnya.

Diberitakan Sebelumnya, Kejari Konawe telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pengadaan bibit ikan di DKP Konawe tahun anggaran 2015 lalu. Ketiga tersangka yakni Kusdiana selaku kepala Bidang pengadaan bibit dan tangkap DKP, Joko Rusianto selaku mantan Kadis DKP yang saat ini menjabat sebagai Asisten Bupati sebagai tersangka, Mukmin selaku Bendahara yang ditetapkan sebagai tersangka.***


Penulis : Edward Trinal

Editor: redaksi

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Baca Lainnya

Polres Konawe Tangkap Pengedar Sabu di Abuki

11 Juli 2026 - 03:44 WIB

Polres Konawe Tangkap Pelaku Curanmor di Wawotobi

25 Juni 2026 - 13:18 WIB

Tambang Pasir Ilegal Digerebek, Polres Konawe Sita Alat Berat

4 Juni 2026 - 10:24 WIB

Tim URC Polres Konawe Gerebek Judi Kartu di Wawotobi, Tiga Pelaku Ditangkap

4 Juni 2026 - 00:09 WIB

Polres Konawe Gelar Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Idul Adha

26 Mei 2026 - 15:58 WIB

Bawa Badik di Kafe, Warga Abuki Diamankan Polres Konawe dalam Operasi Pekat Anoa 2026

25 Mei 2026 - 01:49 WIB

Trending di Kasuistik