
UNAAHA, SULTRA HEADLINE.COM. Komitmen Polres Konawe dalam menjaga keamanan masyarakat kembali dibuktikan. Tim URC Satreskrim Polres Konawe berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Wawotobi.
Terduga pelaku berhasil diamankan oleh personel kepolisian yang dipimpin oleh Kanit URC AIPTU Supahmil pada Kamis (25/06/2026) sekitar pukul 18.50 WITA di Kelurahan Kasupute, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe.
Pengungkapan ini merupakan hasil gerak cepat dan responsif personel Satreskrim setelah menerima laporan serta melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan. Dari tindakan tersebut, petugas mengamankan seorang pria beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor.
Berdasarkan pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah mengambil satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z yang sebelumnya dilaporkan hilang di Kelurahan Inalahi, Kecamatan Wawotobi. Aksi tersebut dilakukan dengan memanfaatkan kelengahan pemilik yang meninggalkan sepeda motor dalam kondisi kunci masih terpasang.
Merespons kejadian ini, Polres Konawe mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan kendaraan diparkir di tempat aman, menggunakan pengaman tambahan, dan tidak meninggalkan kunci pada kendaraan. Saat ini, Satreskrim Polres Konawe masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penulis: ibas
Editor: redaksi











Komentar