Menu ✖

Mode Gelap
Kunker ke Sultra, Menko Pangan Tegaskan Komitmen Ketersediaan Pangan Nasional Ridwan Bae Prioritaskan Muna Barat, Dorong Program Jalan dan Irigasi Konawe Bersiap Gelar Bulan Inovasi dan Perkuat Satu Data Digital Konawe Raih Penghargaan Terbaik I Pengelolaan DAK Fisik Sultra 2026 Gotong Royong Polsek Meluhu dan Warga Timbun Jalan Poros Meluhu-Lasolo

Kasuistik · 25 Mei 2026 01:49 WIB ·

Bawa Badik di Kafe, Warga Abuki Diamankan Polres Konawe dalam Operasi Pekat Anoa 2026


					Bawa Badik di Kafe, Warga Abuki Diamankan Polres Konawe dalam Operasi Pekat Anoa 2026 Perbesar

UNAAHA, SULTRAHEADLINE.COM – Personel Satreskrim Polres Konawe, Sulawesi Tenggara mengamankan seorang pria berinisial S (33) karena kedapatan membawa dan menguasai senjata tajam jenis badik di Cafe Rahabangga, Kelurahan Arombu, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Sabtu malam (23/05/2026) sekitar pukul 23.05 WITA.

Penangkapan warga Kecamatan Abuki tersebut dilakukan oleh Unit Gakkum Satreskrim Polres Konawe yang dipimpin langsung oleh Kaurbinops IPDA Laode Istiqlal, S.H., dalam rangka pelaksanaan Operasi Pekat Anoa 2026.

Berdasarkan informasi pihak kepolisian, penangkapan bermula saat petugas melaksanakan patroli dan razia cipta kondisi di area kafe. Petugas yang mencurigai gerak-gerik pelaku kemudian melakukan pemeriksaan serta penggeledahan, hingga menemukan sebilah badik yang disimpan oleh pelaku. Pelaku langsung diamankan ke Mapolres Konawe tanpa perlawanan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP La Ode Muh Jefri Hamzah, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa Operasi Pekat Anoa 2026 merupakan langkah preventif dan represif untuk menekan penyakit masyarakat, termasuk premanisme dan kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

“Polres Konawe terus meningkatkan patroli serta razia di sejumlah titik rawan guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Kepemilikan maupun membawa senjata tajam tanpa hak dapat menimbulkan potensi gangguan keamanan dan akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata AKP La Ode Muh Jefri Hamzah.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Konawe masih memeriksa pelaku dan saksi-saksi guna mendalami motif kepemilikan senjata tajam tersebut, serta melengkapi administrasi penyidikan.

Pihak Polres Konawe mengimbau masyarakat agar tidak membawa atau menyimpan senjata tajam tanpa kepentingan yang dibenarkan undang-undang, serta mengajak semua elemen untuk bersama-sama menjaga stabilitas kamtibmas di Kabupaten Konawe.

Penulis: Ibas

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Baca Lainnya

Konawe Bersiap Gelar Bulan Inovasi dan Perkuat Satu Data Digital

23 September 2026 - 04:11 WIB

Konawe Raih Penghargaan Terbaik I Pengelolaan DAK Fisik Sultra 2026

22 September 2026 - 14:28 WIB

Gotong Royong Polsek Meluhu dan Warga Timbun Jalan Poros Meluhu-Lasolo

5 September 2026 - 14:39 WIB

Penyegaran Birokrasi Konawe: Wabup Lantik Puluhan Pejabat Baru

5 September 2026 - 13:47 WIB

Bupati Konawe Pimpin Apel Siaga Karhutla dan Kekeringan 2026, Tekankan Sinergi Lintas Sektor

2 September 2026 - 14:02 WIB

Buka Festival Bahari 2026, Bupati Konawe Gerakkan Ekonomi Pesisir

1 September 2026 - 04:08 WIB

Trending di Konawe