
UNAAHA, SULTRA HEADLINE.COM. Bupati Konawe H Yusran Akbar didampingi Sekda Konawe, Ferdinand Sapan menyerahkan hibah aset Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah dan bangunan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Konawe melaui Deputi Bidang ADM Bawaslu RI, Dr Labayoni, SIp disaksikan sejumlah anggota dan Sekretariat Bawaslu Sulawesi Tenggara, jajaran Bawaslu Kabupaten Konawe dan Bawaslu Kabupaten Kolaka Timur serta Kepala OPD terkait di ruang rapat Bupati Konawe, Rabu (26/11/2025).
Prosesinya diawali dengan penandatanganan surat keputusan bupati Konawe tentang hibah barang milik daerah berupa tanah dan gedung bangunan eks kantor BKPMD Kabupaten Konawe kepada Bawaslu Kabupaten Konawe.
Bupati Konawe H Yusran Akbar dalam sambutannya, menyampaikan bahwa penyerahan aset Barang MIlik Daerah ini senilai Rp 2.849.280.000 yang terdiri dari Tanah, senilai Rp 2,4 milyar, gedung yang kini menjadi kantor Bawaslu Konawe sebesar Rp 397.440.000, dan pagar berkisar Rp 51.840.000.
“Obyek hibah BMD tersebut merupakan aset Pemda yang sebelumnya digunakan sebagai kantor Bidang Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Kabupaten Konawe yang sudah tidak digunakan lagi karena adanya merger Organisasi Perangkat Daerah pada tahun 2007,” ungkapnya.
Realisasi hibah BMD ini, Kata Bupati Yusran merupakan tindak lanjut surat permohonan Kepala Sekretariat Bawaslu Konawe No. 13/PL.04/K.SE.09/04/2025 tentang permohonan hibah BMD berupa tanah, gedung bangunan eks Kantor BKPMD Kabupaten Konawe.
“Kolaborasi lintas sektoral ini perlu diperkuat sebagai bagian dari kemajuan edukasi pembangunan politik di Kabupaten Konawe. Salah satunya melalui pemutahiran data penduduk dan wajib pilih pertahunnya,” ungkap Yusran Akbar.
Sementara itu, Deputi Bidang ADM Bawaaslu RI, Dr Labayoni, SIp, MSi memberikan apresiasi yang tinggi kepada Bupati Konawe H Yusran Akbar atas penyerahan hibah BMD kepada lembaga Bawaslu Konawe sebagai bagian dari sinergi antara pemerintah daerah dan Bawaslu.
“Bawaslu RI oleh pemerintah pusat sudah diberikan kewenangan untuk melaksanakan pembangunan fisik gedung dan fasilitas lainnya dengan kondisi lahan yang sudah bersertifikat,” ujarnya.
Selain itu, Dr Labayoni berharap agar Bupati Konawe dapat mengalokasikan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memperkuat optimalisasi kinerja sekretariat Bawaslu yang dinilainya masih sangat minim.
Kami meminta kepada Bupati Konawe agar bisa mengalokasikan ASN ke Bawaslu untuk memperlancar tugas-tugas yang telah menjadi prioritas lembaga ini. “Pengisian jabatan-jabatan tertentu di sekretariat Bawaslu sangat kami harapkan. Dan tentunya, kita akan mengikuti pola mekanisme atas alokasinya,” ujarnya.
Penulis: admin


















