banner 728x250

81 KPM di Desa Kukuluri Terima BLT-DD

banner 120x600
banner 468x60

Unaaha, SULTRA HEADLINE.COM. Pemerintah desa (pemdes) Kukuluri Kecamatan Anggotoa Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara (Sultra) menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa (DD) kepada 81 keluarga penerima manfaat (KPM), Selasa (12/04/2020). Penyaluran dana bantuan sosial (Bansos) di masa pandemi Covid-19 itu digelar di Balai Desa Kukuluri.

Kepala desa (Kades) Kukuluri Kecamatan Anggotoa, Baskian dalam pidatonya menyampaikan, dari hasil verifikasi yang dilakukan Pemdes serta unsur perangkat desa, termasuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas, 81 KPM dinyatakan memenuhi kriteria penerima BLT-DD terhitung periode Januari-Maret 2022. BLT yang diterima tiap KPM, sebutnya, berjumlah Rp 900 ribu. Nilai itu merupakan akumulasi dari duit bantuan sebesar Rp 300 ribu yang berhak diterima KPM setiap bulannya.

banner 325x300

“Jadi setiap KPM menerima Rp 900 ribu selama tiga bulan. Ini untuk DD tahap pertama tahun 2022,” ujar Baskian dihadapan warga penerima BLT di Desa Kukuluri.

Ia menuturkan, KPM penerima BLT-DD merupakan masyarakat Desa Kukuluri yang tergolong berpenghasilan rendah. Diantaranya, para kaum lanjut usia (lansia), janda, maupun duda di desa tersebut. Saat proses penyaluran BLT-DD itu, tak lupa Baskian mengingatkan warganya agar melakukan vaksinasi Covid-19 sesuai anjuran pemerintah.

“Kita sudah sampaikan bahwa kartu vaksin ini menjadi syarat untuk menerima BLT. Untuk sekarang kita masih toleransi vaksin pertama. Selanjutnya harus sudah vaksin minimal dosis kedua,” ungkap Kades Kukuluri itu.

Ditempat yang sama, Kasi PMD Kecamatan Anggotoa, Raslan memastikan proses penentuan nama-nama KPM penerima BLT-DD dilakukan secara transparan. Dan ke- 81 KPM itu merupakan warga yang benar-benar dinyatakan layak menerima bansos dari verifikasi yang telah dilakukan bersama Pemdes Kukuluri dan pihak terkait lainnya.

“Dalam pembahasannya itu, kami juga melibatkan kepala dusun (Kadus) 1,2 dan 3 di Desa Kukuluri. Jadi klir terkait penentuan nama-nama KPM ini. Saya juga harapkan, dana BLT ini sekiranya digunakan sebaik-baiknya oleh warga penerimanya,” tutur Raslan.

Sementara itu, tenaga ahli (TA) kabupaten Irfan Umar menerangkan, dasar penyaluran BLT-DD tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) 104 tahun 2021 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2022. Dalam regulasi itu, terdapat diktum yang menyebutkan bahwa penggunaan DD salah satunya untuk program perlindungan sosial berupa BLT paling sedikit 40 persen. Selain Perpres, ketentuan itu juga termuat dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI nomor 190 tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

“Jadi, nominalnya itu Rp 300 ribu satu bulan. Perlu dipahami, BLT ini merupakan bantuan dimasa Covid-19. Jadi, jangan cuma terima bantuannya, tapi juga harus bantu pemerintah mendukung program vaksinasi,” bebernya.

Sebagai informasi, penyaluran BLT tahap pertama di Desa Kukuluri kecamatan Anggotoa turut disaksikan Ketua BPD Aris SP, pendamping desa Abdul Rahim Hakim, serta Babinsa Praka Kalvin Jupiter. (adi).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.