Menu ✖

Mode Gelap
Kunker ke Sultra, Menko Pangan Tegaskan Komitmen Ketersediaan Pangan Nasional Ridwan Bae Prioritaskan Muna Barat, Dorong Program Jalan dan Irigasi Konawe Bersiap Gelar Bulan Inovasi dan Perkuat Satu Data Digital Konawe Raih Penghargaan Terbaik I Pengelolaan DAK Fisik Sultra 2026 Gotong Royong Polsek Meluhu dan Warga Timbun Jalan Poros Meluhu-Lasolo

Kasuistik · 23 Feb 2022 10:54 WIB ·

Tiga Remaja Dalangi Peredaran Uang Palsu di Konawe


					Tiga Remaja Dalangi Peredaran Uang Palsu di Konawe Perbesar

Unaaha, SULTRA HEADLINE.COM. Puluhan kios di Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi korban peredaran uang palsu. Para pedagang itu, tertipu oleh pembeli yang berbelanja menggunakan uang palsu.

Informasi kejadian ini pun langsung ditangani Kepolisian Resort (Polres) Konawe, alhasil polisi berhasil mengamankan RF (15) dan MA (18) warga Pondidaha, dan HR (22) warga Kabupaten Kolaka.

Informasi yang dihimpun dari kepolisian, ketiga tersangka ditangkap secara terpisah, tersangka RF dan MA diamankan di wilayah Pondidaha pada Senin (21/02/2022). Sementara tersangka HR diamankan di kediamannya di Kelurahan Balangdete, Kecamatan Kolaka pada Selasa (22/02/2022) sekitar pukul 19.00 wita.

Kapolres Konawe melalui Kasatreskrim, AKP Moch. Jacub N. Kamaru membenarkan kejadian tersebut. Dikatakannya, modus operandi para pelaku dengan cara membelanjakan upal tersebut di sejumlah warung yang ada di wilayah hukum Polres Konawe.

“Setelah kita memperoleh informasi tentang adanya peredaran uang palsu. Kami langsung membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan, hasil dua tersangka berhasil diamankan,” terangnya.

Dijelaskannya, dari tangan tersangka RF dan MA pihaknya memperoleh informasi jika keduanya sudah membelanjakan uang palsu tersebut sebanyak 40 lembar.

“Pengakuan kedua tersangka ini jika upal tersebut mereka peroleh dari kawannya yang berada di Kolaka. Atas informasi itu, kami berhasil menangkap tersangka HR, dan mengamankan barang bukti upal sebanyak 30 lembar pecahan 50 ribu serta upal yang belum digunting,” tutupnya.

Penulis: Dedy/SH

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Baca Lainnya

Polres Konawe Tangkap Pengedar Sabu di Abuki

11 Juli 2026 - 03:44 WIB

Polres Konawe Tangkap Pelaku Curanmor di Wawotobi

25 Juni 2026 - 13:18 WIB

Tambang Pasir Ilegal Digerebek, Polres Konawe Sita Alat Berat

4 Juni 2026 - 10:24 WIB

Tim URC Polres Konawe Gerebek Judi Kartu di Wawotobi, Tiga Pelaku Ditangkap

4 Juni 2026 - 00:09 WIB

Polres Konawe Gelar Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Idul Adha

26 Mei 2026 - 15:58 WIB

Bawa Badik di Kafe, Warga Abuki Diamankan Polres Konawe dalam Operasi Pekat Anoa 2026

25 Mei 2026 - 01:49 WIB

Trending di Kasuistik