Menu ✖

Mode Gelap
Kunker ke Sultra, Menko Pangan Tegaskan Komitmen Ketersediaan Pangan Nasional Ridwan Bae Prioritaskan Muna Barat, Dorong Program Jalan dan Irigasi Konawe Bersiap Gelar Bulan Inovasi dan Perkuat Satu Data Digital Konawe Raih Penghargaan Terbaik I Pengelolaan DAK Fisik Sultra 2026 Gotong Royong Polsek Meluhu dan Warga Timbun Jalan Poros Meluhu-Lasolo

Pariwara · 14 Jul 2020 08:11 WIB ·

Bupati Konawe Serahkan SK Kepada 142 PNS Formasi 2019


					Bupati Konawe Serahkan SK Kepada 142 PNS Formasi 2019 Perbesar

Bupati Konawe Konawe Kery Saiful Konggoasa didampingi Sekda Konawe, Ferdinan bersama sejumlah CPNS lingkup Pemerintah Kabupaten setempat yang menerima SK pengangkatan PNS. Foto. Doc.SH.

UNAAHA. SULTRA HEADLINE. COM. Berjumlah 140 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi kelulusan CPNS tahun anggaran 2019 menerima surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe.

Sebelum diserahkan  SK tersebut, sejumlah PNS itu diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Kery Saiful Konggoasa di pelataran kantor sekretariat Pemkab setempat, Senin (13/7/2020).

Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa dalam sambutannya mengatakan, secara simbolis sejumlah PNS ini sudah mendapat pendelegasian secara sah untuk melaksanakan tanggung jawabnya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat di lingkup pemerintahan Kabupaten Konawe.

Dikatakannya, sebenarnya jumlah CPNS yang beralih menjadi PNS  pada formasi 2019 lingkup Pemkab Konawe berjumlah 142 orang. Namun 1 orang  mengundurkan diri. Sedangkan 1 orang diantaraya tidak mendapatkan nota pertimbangan teknis dari kantor regional IV Badan Kegepegawaian Negara (BKN)  Makassar dengan alasan tertentu.

“Dan kepada 140 PNS itu, pada hari ini (Senin,red),  saudara sudah diambil sumpah dan janji sebagai PNS. Maka secara otomatis saudara sudah diikat dengan tugas, kewajiban dan larangan sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil,” papar Kery.

Sebagai penjabat pembina kepegawaian, Ia berharap, setelah mengikrarkan sumpah dan janji sebagai PNS, maka yang bersangkutan untuk mempunyai kesetian dan ketaatan terhadap Pancasila,  UUD 1945, dan pemerintah.

“Serta bermental baik, bersih, jujur, berdayaguna dan penuh tanggung jawab terhadap tugasnya dan mendukung usaha pemerintah guna mendorong terciptaanya good governance,” jelasnya.

Karena  penyelenggaraan suatu pemerintahan yang baik, kata Kery, sangat ditentukan oleh kuantitas dan kulitas kemampuan birokrasi-birokrasi sebagai pemberi bentuk kebijakan publik dengan sumber daya aparatur yaitu pegawai yang profesional dan produktif, harus mampu melaksanakan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan dan tugas pembangunan tertentu.

Dikatakannya, tugas pelayanan publik dilakukan dengan memberikan pelayanan atas barang, jasa atau pelayanan yang disediakan pegawai aparatur sipil negara. Sedangkan tugas pemerintahan, tambahnya, dilaksanakan dalam rangka penyelenggaraan fungsi umum pemerintahan yang meliputi pembangunan kelembagaan, kepegawaian dan ketata laksanaan.

“Sedangkan dalam rangka pelaksanaan tugas pembangunan tertentu dilakukan melalui pembangunan bangsa (cultural and poutical development) serta melalui pembangunan ekonomi dan sosial (economic and social development), untuk dapat menjalankan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan dan tugas pembangunan tertentu,” paparnya.

Ia berpendapat, manajemen aparatur sipil negara yang berdasarkan pada sistem merit atau perbandingan antara kualifikasi, kompetensi dan
kinerja yang dimiliki oleh calon dalam perekrutan, pengangkatan, penempatan dan promosi jabatan yang dilaksanakan secara terbuka dan kompetitif.

“Sehingga saudara hendaknya dapat mewujudkan disiplin, kecakapan dan prestasi kerja yang baik, dimanapun saudara bertugas,” terangnya.

Kery mengatakan, bahwa status pegawai negeri sipil dapat diberhentikan, baik dengan hormat maupun tidak dengan hormat jika PNS melanggar peraturan yang telah ada. Oleh karena itu, Kery berpesan supaya sejumlah PNS ini untuk dapat bekerja dengan baik, dengan melandasi diri dengan disiplin kerja dan disiplin waktu.

“Patuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku, serta jauhi apa yang menjadi larangan, tekuni pekerjaan saudara dengan sebaik-baiknya. banyaklah belajar, niscaya saudara akan mencapai keberhasilan dalam pekerjaan.
Jadilah abdi negara dan abdi masyarakat yang selalu siap sedia melayani masyarakat dengan ketulusan hati, bukan malah dilayani,” tutupnya. (Adv)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Baca Lainnya

Kado Manis HUT Konawe: Pertumbuhan Ekonomi dan IPM Melejit

11 Maret 2026 - 06:18 WIB

Kesehatan Terjamin, Konawe Raih Penghargaan Nasional UHC

11 Maret 2026 - 05:44 WIB

Wabup Syamsul: Usul Pembangunan Harus Kebutuhan Riil, Bukan Keinginan

11 Maret 2026 - 05:25 WIB

Gebrakan Yusran Akbar di Hari Desa Nasional

11 Maret 2026 - 05:02 WIB

Konawe Sehat 2026: Gedung Baru, Layanan Prima

11 Maret 2026 - 04:48 WIB

Konawe Menuju Era Maritim Modern: Kampung Nelayan Merah Putih Siap Serap 3.000 Tenaga Kerja

11 Maret 2026 - 04:16 WIB

Trending di Konawe