Menu ✖

Mode Gelap
Kunker ke Sultra, Menko Pangan Tegaskan Komitmen Ketersediaan Pangan Nasional Ridwan Bae Prioritaskan Muna Barat, Dorong Program Jalan dan Irigasi Konawe Bersiap Gelar Bulan Inovasi dan Perkuat Satu Data Digital Konawe Raih Penghargaan Terbaik I Pengelolaan DAK Fisik Sultra 2026 Gotong Royong Polsek Meluhu dan Warga Timbun Jalan Poros Meluhu-Lasolo

Kasuistik · 8 Okt 2019 09:21 WIB ·

KPR Rutan Unaaha Akui Pukul Tahanan di Bawah Umur, Paulus: Saya Khilaf


					Suasan saat Naripiadan Farhan dijemput pihak keluarga untuk dilakukan perwatan di RSUD Unaaha . Foto: SH Perbesar

Suasan saat Naripiadan Farhan dijemput pihak keluarga untuk dilakukan perwatan di RSUD Unaaha . Foto: SH

Suasan saat Naripiadan Farhan dijemput pihak keluarga untuk dilakukan perwatan di RSUD Unaaha . Foto: SH

UNAAHA, Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Kelas II B Unaaha Kabupaten Konawe , Sulawesi Tenggara (Sultra) Paulus Darma K mengakui, kekhilafannya melakukan tindakan refresif kepada warga binaanya atas nama Farhan.

Hal itu dikatakannya saat ditemui di Rutan Kelas II B Unaaha, Selasa (8/10/2019).

Farhan, warga Kelurahan Inalahi Kecamatan Wawotobi Kabupaten Konawe merupakan narapidana kasus asusila berusia 18 tahun.sekitar 4 bulan kedepan akan bebas sesuai dengan masa tahanannya. Dan saat ini sedang menjalani perawatan intensif di RSUD Unaaha.

Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Kelas II B Unaaha Kabupaten Konawe Paulus Darma K mengakui hal itu.

Menurutnya, tindakannya merupakan bentuk pembinaan kepada warga Rutan Unaaha yang kerap melanggar. Apalagi tindakan tersebut bepotensi membuat rusuh sesama warga binaan di lingkungan Rutan setempat.

Tujuan pembinaan di lapas dalam bentuk pelayanan kepada warga binaan. Supaya tidak terjadi kerusuhaan sesama warga binaan.
Sehingga petugas kerap merespon dengan melakukan pembinaan secara berjenjang supaya terjadi kondisfitas dan kenyamananan di lingkungan Rutan itu sendiri.

Dan terkait dengan kasus Farhan. Ia mengaku mendapat laporan tentang terjadinya perkelahian di blok tahanan yang dilakukan oleh beberapa warga binaan, diantaranya, Farhan.

Ia kemudian memanggil para pihak. Namun karena terbawa emosi ia pun bertindak refresif.

“Saya akui . Ini bentuk dari kehilafan saya. Dan saya tidak sengaja melakukan tindakan fisik itu,” jelasnya.

Ia mengatakan, sesuai dengan standar pembinaan di Rutan memang sangat tidak dibenarkan melakukan tindakan refresif kepada warga binaan. Namun mengenai hal itu pihaknya tetap bertanggung jawab.

Sementara, Rukmini Tabara , Ibu Farhan mengaku, keberatan atas tindakan itu.

Dikatakan, pihaknya sangat menyangkan tindakan semenang-menang dari oknum Pegawai Rutan itu.

“Kami akui kalu anak saya membuat salah di dalam Rutan. Tapi tolong dibina dengan baik. Tapi ini justru diberi hukuman yang tidak sewajarnya sampai membuat anak saya cedera. Apalagi masih di bawah umur,”terangnya.

Dikakatan, sejak mendapat informasi bahwa anaknya sedang mengalami kesakitan di Rutan. Ia langsung begegas menjenguk.

“Saya kaget liat anak saya keluar di papah sama rekannya. Saya langsung berusaha bertemu dengan pimpinan setempat untuk meminta supaya Farhan untuk sementara dikeluarkan supaya bisa dirawat,” jelasnya.

“Alhamdulilah itu diamini oleh Rutan. Dan saya bawa ke UGD didampingi petugas Rutan. Sekarang saya masih menunggu petunjuk dari dokter apakah mau dirawat inap atau bagaimana?” Katanya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Baca Lainnya

Polres Konawe Tangkap Pengedar Sabu di Abuki

11 Juli 2026 - 03:44 WIB

Polres Konawe Tangkap Pelaku Curanmor di Wawotobi

25 Juni 2026 - 13:18 WIB

Tambang Pasir Ilegal Digerebek, Polres Konawe Sita Alat Berat

4 Juni 2026 - 10:24 WIB

Tim URC Polres Konawe Gerebek Judi Kartu di Wawotobi, Tiga Pelaku Ditangkap

4 Juni 2026 - 00:09 WIB

Polres Konawe Gelar Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Idul Adha

26 Mei 2026 - 15:58 WIB

Bawa Badik di Kafe, Warga Abuki Diamankan Polres Konawe dalam Operasi Pekat Anoa 2026

25 Mei 2026 - 01:49 WIB

Trending di Kasuistik