
UNAAHA, SULTRAHEADLINE. COM. Guna memperkuat upaya pencegahan terjadinya kebakaran di wilayah Kabupaten Konawe, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat membentuk Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) di setiap Kecamatan.
Kepala Dinas Polisi Pamong Praja Satpol-PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Konawe, melalui Kepala Bidang (Kabid) Damkar, Puguh Sudarijono mengatakan, pihaknya menargetkan dapat membentuk Redkar pada 10 kecamatan ditahun 2023.
Saat ini, lanjutnya, Damkar Konawe pun telah melakukan sosialisasi pembentukan Redkar pada lima kecamatan, yakni di Padangguni, Abuki, Latoma, Pondidaha, serta Amonggedo.
“Karena keterbatasan anggaran, belum semua kecamatan bisa kita bentuk Redkar. Baru 10 kecamatan untuk tahun ini. Tahun depan, kita usulkan lagi kegiatan dan anggaranya secara bertahap,” ujarnya.
Dirinya menjelaskan, pembentukan Redkar bertujuan untuk melaporkan kejadian kebakaran dan penanganan awal. Sekaligus memaksimalkan respon time penanggulangan kebakaran.
Secara teknis, sambungnya, Redkar tersebut akan ditempatkan pada masing-masing desa di setiap kecamatan. Setiap desa memiliki satu regu Redkar dan beranggotakan enam warga setempat. Redkar nantinya pula diberikan pelatihan khusus secara bertahap dari pihak Damkar Konawe. Termasuk, diberikan alat pemadam kebakaran ringan sebagai upaya penanganan awal.
“Dengan terbentuknya Redkar ini, tentunya diharapkan bisa menjadi ujung tombak penanggulangan dan dapat memberikan edukasi serta sosialisasi pecegahan bahaya kebakaran kepada masyarakat,” terangnya.
Dengan adanya Redkar ini, tim Damkar Konawe dapat dengan cepat mendapatkan informasi. Sehingga tim pemadam bisa lebih cepat tiba di lokasi kebakaran guna meminimalisir dampak kerusakan akibat kebakaran.
Penulis: Dedy/SH