UNAAHA, SULTRA HEADLINE.COM. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama dengan Pemerintah Republik Indonesia (RI) saat ini tengah melakukan penyusunan dan pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kecamatan Routa.
Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, DR. Ferdinand Sapaan mengatakan, Kecamatan Routa bakal menjadi daerah industri pertambangan, sehingga diperlukan pemetaan wilayah pertambangan, industri, perkebunan, pemukiman dan zona lainnya di Routa.
“Kita percepat RTRW di sana, karena ada potensi pertambangan dan industri dengan nilai investasi yang besar,” terang mantan Kepala BPKAD Konawe itu.
Dijelaskannya, pembahasan RTRW Kecamatan Routa dengan Pemerintah Pusat telah dilakukan beberapa waktu lalu, namun pembahasan lanjutan akan kembali dilakukan pada pertengahan Juni 2022 ini.
“Belum lama ini Pemkab Konawe kembali mendapatkan undangan pembahasan lanjutan RTRW Kecamatan Routa. Kalau tidak ada halangan, bulan Juni nanti kita bahas lagi dengan pemerintah pusat,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Routa merupakan kawasan di Konawe yang memiliki cadangan nikel yang besar. Hal itu juga turut menarik investor luar untuk membangun pabrik Lithium dengan nilai investasi mencapai puluhan triliun.
Penulis: Dedy/SH




							














