UNAAHA, SULTRA HEADLINE.COM. Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau KTP-el merupakan identitas tunggal yang wajib dimiliki oleh setiap penduduk. Namun ternyata, saat ini masih terdapat ribuan masyarakat di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang belum memilikinya.
Berdasarkan data yang dirilis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Konawe beberapa waktu lalu mencatat 16.089 warga belum melakukan perekaman kartu identitas kependudukan tersebut.
Kepala Disdukcapil Konawe, Dema Banda mengatakan terdapat berbagai alasan hingga masih banyak warga Konawe yang belum memiliki KTP-el tersebut.
“Diantaranya disebabkan karena tingkat kesadaran masyarakat yang rendah akan pentingnya KTP-el. Disisi lain, hal tersebut juga dikarenakan kurangnya respons masyarakat,” ujarnya.
Dikatakannya, dari 180.910 warga wajib KTP-el, 16.089 diantaranya belum melakukan perekaman KTP-el.
“Kita upayakan agar semua warga Konawe punya KTP-el. Hampir semua pelayanan administrasi semisal kesehatan, pendidikan, bantuan sosial (bansos) dan lainnya, itu membutuhkan KTP-el,” terangnya.
Dilanjutkannya, salah satu kendala minimnya kesadaran warga memiliki KTP-el karena akses dan jarak tempuh juga menjadi kendala sebagian masyarakat yang bermukim di wilayah pinggiran daratan Konawe. Seperti di kecamatan Soropia, Latoma, dan Routa.
“Untuk memaksimalkan ini kami bersama pemerintah kecamatan, akan melakukan metode jemput bola perekaman KTP-el. Jadi, kita yang datangi masyarakat. Termasuk di sekolah-sekolah, kita akan lakukan perekaman secara door to door,” tutupnya.
Penulis: Dedy/SH



















