banner 728x250
Konawe  

Kery: Saya Melayani Menemui Rakyat, Tidak Harus Stamplas di Ruangan

banner 120x600
banner 468x60

UNAAHA, SULTRA HEADLINE.COM. Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa menanggapi sinyalemen publik atas dirinya yang jarang masuk berkantor . Sehingga hal itu membuat pelayanan di lingkungan birokrasi berjalan tidak maksimal.

banner 325x300

Menurut Kery, sinyalemen publik itu klise jika mengaggap pelayanan di lingkungan birokrasi harus terpusat di ruangan bupati. Karena sejatinya standar kerja pemerintahan dijalankan secara berjenjang susai dengan tugas dan fungsinya.

“Bahwa sistem pelayanan kita berjalan secara struktural . Bahwa ada Sekretaris Dearah (Sekda) yang mempin secara administrasi. Kemudian di tingkatan terbawah ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjalankan tekhnis pelayanan sesuai bidang yang diembannya,” katanya.

“Salah satu contoh saja. Tidak mungkinlah masyarakat yang hendak membuat kartu tanda penduduk (KTP) harus seorang bupati yang mencetakkan KTP itu. Bukan tidak bisa. Tetapi sudah ada instansi yang bertugas tentang pelayanan administrasi kependudukan itu yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Capil). Begitupula dengan urusan lainnya ada dinas yang sudah menangani itu,” tuturnya.

Ia beranggapan , bahwa tugas bupati tidak sesederhana datang duduk di ruangannya dengan menikmati fasilitas negara . Kemudian menunggu masyarakat yang datang menemuinya. Tetapi dia, sebagai seorang pemimpin harus berada di lapangan menemui langsung masyarakat , mendengarkan keluh kesah . Kemudian merangkum informasi yang berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat itu sendiri.

Aspirasi itulah yang kemudian akan menjadi dasar kebijakan dalam menyusun program pemerintah daerah (Pemda) yang prioritas .

“Masa bupati hanya datang duduk di ruangan . Kita ini pemimpin harus bisa bekerja di luar ruangan. Karena kita dituntut untuk bertindak, berfikir dan bekerja menyelesaikan seluruh persoalan yang ada di masyarakat . Karena pada prinsipnya pemimpin tidak akan pernah tahu keluh-kesah masyarakat jikalau hanya duduk di ruangan bupati. Makanya saya harus turun langsung menemui masyarakat,” jelasnya .

Terkait dengan itu, Kery berpendapat bahwa pelayanan pemerintahan di lingkungan birokrasi masih berjalan normal. Meski ia mengakui, sering tidak berada di ruangan kerjanya. Namun hal itu bukan tanpa alasan, lanjut Kery, bahwa dirinya tidak ditemui di ruangan kerjanya karena separuh waktunya bekerja yakni menemui langsung masyarakatnya.

“Konsep melayani itu bukan kita yang didatangi tapi kita yang langsung mendatangi rakyat. Kemudian asas manfatanya saya selalu berada di lapangan sekaligus memonitoring dan mengevaluasi kerja-kerja OPD apakah sudah berjalan normal atau tidak?” tegasnya.

Ditempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Ferdinan Sapan, menambahkan bahwa secara Tupoksi bupati memiliki 5 fungsi yaitu instruksi, partisipasi, konsultasi, pengendalian dan delegasi.
Dan menurutnya, ke-5 fungsi itu masih berjalan dengan maksimal.

Hal itu berdasarkan undang-undang 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah. Bahwa dalam implementasinya sistem pelayanan berjalan dengan normal dan berjenjang.

“Pak bupati melaksanakan semuanya dengan baik, termasuk pendelegasian tugas dan kewenangan pelayanan kemasyarakatan ke saya selaku Sekda dan ke dinas- dinas teknis. Jadi pada prinsipnya tidak ada pelayanan publik yang terhambat. Apalagi disebut lumpuh,” jelasnya. (B)

Penulis : Ibas
Editor : Def

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.