Menu ✖

Mode Gelap
Kunker ke Sultra, Menko Pangan Tegaskan Komitmen Ketersediaan Pangan Nasional Ridwan Bae Prioritaskan Muna Barat, Dorong Program Jalan dan Irigasi Konawe Bersiap Gelar Bulan Inovasi dan Perkuat Satu Data Digital Konawe Raih Penghargaan Terbaik I Pengelolaan DAK Fisik Sultra 2026 Gotong Royong Polsek Meluhu dan Warga Timbun Jalan Poros Meluhu-Lasolo

Kasuistik · 10 Okt 2019 08:23 WIB ·

Penganiayaan Tahanan, Rutan Unaaha Tempuh Jalur Kekeluargaan


					Kepala Rutan Kelas II B Unaaha Herianto (Tengah) didampingi keluarga terpidana Farhan, korban penganiayaan oknum sipir usai bersilaturahmi kep Perbesar

Kepala Rutan Kelas II B Unaaha Herianto (Tengah) didampingi keluarga terpidana Farhan, korban penganiayaan oknum sipir usai bersilaturahmi kep

Kepala Rutan Kelas II B Unaaha Herianto (Tengah) didampingi keluarga terpidana Farhan, korban penganiayaan oknum sipir saat berkunjung di rumah Farhan Kelurahan Inalahi Kecamatan Wawotobi Kabupaten Konawe. Foto: SH

UNAAHA, Kasus penganiayaan yang dilakukan oknum sipir Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Unaaha Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara (Sultra) terhadap warga binaannya Farhan berujung damai. Solusi itu lahir setelah pihak Rutan melakukan silaturrahmi di rumah keluarga tahanan tersebut.

Kepala Rutan Negara Kelas II B Unaaha, Herianto mengaku, kedatangannya di rumah terpidana Farhan disambut baik pihak keluarga.

“Semua urusannya sudah clear. Kita sepakat menyelesaikan dengan jalur kekeluargaan,” terangnya usai melakukan silaturrahmi di rumah  Farhan di Kelurahan Inalahi Kecamatan Wawotobi, Kamis (10/10/2019)

Dikesempatan itu, ia mengakui kelalaian dari petugasnya yang telah bertindak refresif kepada tahanan sehingga membuat yang bersangkutan cidera fisik.

Mengenai sanksi disiplin terhadap oknum sipir ini, kata dia, masih dalam proses penyelidikan oleh tim. Tim tersebut dibentuk oleh Kanwil Menkumham Provinsi Sultra. Dan saat ini masih dalam proses.

“Tim ini berjumlah 5 orang. Mereka sudah berjalan menangani kasus etik ini. Dan sudah sempat berkunjung menemui kondisi  Farhan di rumahnya,” paparnya.

“Pak Kanwil sangat merespon. Dan telah memerintahkan kepada saya supaya segera ditindak lanjuti. Kejadian seperti ini tidak boleh berlarut-larut. Dan yang pasti mengenai sanksi kita lakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” katanya.

Ia berpendapat, saat kunjungan itu, permintaan pihak keluarga meminta penangguhan penahanan untuk masa pemulihan kesehatan. Sampai yang bersangkutan benar-benar normal seperti biasanya.

“Mengenai penangguhan penahanan kita pasti isinkan. Sementara untuk pemindahan ke Rutan Anak di Kendari masih kita pertimbangkan. Karena kan si Farhan ini sekitar 4 bulan lagi bebas dari tahanannya. Tapi ini tergantung. Setelah ia (Farhan) kembali pulih. Kalau keluarga meminta. Nanti kita upayakan,”tutupnya. (Red***)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Baca Lainnya

Polres Konawe Tangkap Pengedar Sabu di Abuki

11 Juli 2026 - 03:44 WIB

Polres Konawe Tangkap Pelaku Curanmor di Wawotobi

25 Juni 2026 - 13:18 WIB

Tambang Pasir Ilegal Digerebek, Polres Konawe Sita Alat Berat

4 Juni 2026 - 10:24 WIB

Tim URC Polres Konawe Gerebek Judi Kartu di Wawotobi, Tiga Pelaku Ditangkap

4 Juni 2026 - 00:09 WIB

Polres Konawe Gelar Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Idul Adha

26 Mei 2026 - 15:58 WIB

Bawa Badik di Kafe, Warga Abuki Diamankan Polres Konawe dalam Operasi Pekat Anoa 2026

25 Mei 2026 - 01:49 WIB

Trending di Kasuistik