banner 728x250

Kepengurusan Kopdes Nario Indah Digelar Terbuka dan Transparan

banner 120x600
banner 468x60

UNAAHA, SULTRA HEADLINE.COM. Pemerintah Desa (Pemdes) Nario Indah Kecamatan Wawotobi Kabupaten Konawe menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Khusus pembentukan Koperasi Merah Putih Desa (Kopdes) Nario Indah.

Dilaksanakan di Balai Desa setempat, Jumat (23/05/2025). Dalam kesempatan itu juga dirangkaikan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) salur 1,2,3,4 dan 5 untuk tahun anggaran 2025. Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima sebesar Rp. 1.500.000 per orang.

banner 325x300

Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Desa (Kades) Relisman Sarnani, Ketua BPD Menwa, Pendamping Ahli Kabupaten Abdul Muin, Pendamping Tekhnis Kecamatan Suhri , Babinsa dan Babinkantibmas, sejumlah aparat desa dan masyarakat setempat.

Pantauan media ini, dalam Musdes itu langsung dibentuk kepengurusan Kopdes setempat melalui voting  oleh seluruh perwakilan warga yang hadir dalam Musdes itu. Adapun susunan pengurus Koperasi Merah Putih Desa Nario Indah, antara lain :

Ketua : Muslan
Wakil Ketua  Bidang Usaha: Junadin
Wakil Ketua Bidang Keanggotaan: Sari Wulan
Sekretaris: Sugiantoro
Bendahara: Mulyono

Bidang pengawas

Ketua: kades (exopicio)
Anggota: Iwan Bastam, Harsam Lapobali

Dalam kesempatan itu, Pendamping Ahli Kabupaten Abdul Muin saat memandu Musdes mengatakan, tujuan dilakukannya Musdes ini untuk membentuk Kopdes mulai dari struktur kepengurusan dan pengawas, modal awal usaha, dan jenis usaha.

“Insyallah, dengan keberadaan Kopdes ini akan memberikan sumbangsi ekonomi yang baik,  dan mendukung perputaran ekonomi di desa,” paparnya.

Dikatakan, dasar pembentukan Kopdes ini melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi merah putih desa/ kelurahan. Dan melalui ini, diharapkan sebelum tertanggal 31 Mei 2025 yang bertepatan hari koperasi nanti, sebanyak 80 ribu Kopdes se-Indonesia sudah harus terbentuk kelembagaannya.

“Dan paling lambat pada 30 Juni 2025 mendatang, seluruh Kopdes ini juga sudah memiliki akta notaris, sebagai landasan hukum kegiatan usahanya,”terangnya.

Ia mengatakan , Kopdes sengaja diprogramkan oleh negara , tujuannya untuk menciptakan kemajuan dan kemandirian di desa/ lurah. Dimana , dalam Kopdes ini, masyarakat dibina untuk dapat  berwira usaha.

Dan untuk mendukung program Kopdes ini dapat berjalan sukses. Maka diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang akan mengelola. Sehingga , terkait siapa yang berkompeten itu akan ditunjuk warga yang berdomisili asli dan ditempatkan sesuai  bidang dan kemampuannya secara terbuka dan transparan melalui jalur Musdes ini.

“Jadi setiap orang  yang masuk dalam kepengurusan harus benar-benar sudah memahami tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) . Supaya jelas, jangan nanti Kopdes sementara berjalan. Kemudian yang bersangkutan (pengurus) merasa pekerjaannya berat atau merasa tidak cocok, kemudian mengundurkan diri. Jadi kejadian seperti ini tidak harus terjadi,” terangnya.

Penulis : admin

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.