banner 728x250

Pemdes Analahambuti Gelar Musdes Pembentukan Kopdes Merah Putih

banner 120x600
banner 468x60

UNAAHA, SULTRA HEADLINE.COM. Pemerintah Desa (Pemdes) Analahambuti Kecamatan Wawotobi Kabupaten Konawe menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Khusus pembentukan Koperasi Merah Putih Desa setempat. Musdes  dilaksanakan di balai desa , Rabu (21/05/2025).

Musdes ini dipimpin  Ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Maladi didampingi anggota. Hadir Kepala Desa Algusman, Pendamping Ahli Kabupaten Abdul Muin, Pendamping Kecamatan Suhri, dan Babinsa, serta sejumlah warga setempat.

banner 325x300

Dalam sambutannya, Kepala Desa Analahambuti Algusman mengatakan,  pembentukan koperasi desa (Kopdes) merupakan program nasional. Dan Pemdes Analahambuti mendukung program strategis Presiden Prabowo itu yang dinaungi oleh instansi tekhnisnya  Kementerian Koperasi.

Dikatakannya, sebagai bentuk dukungannya, maka Pemdes Analahambuti segera melakukan musyawarah desa khusus untuk membentuk koperasi merah putih desa/kelurahan yang dimaksud.

“Alhamdulillah. Musdes pembentukan Kopdes ini dapat berjalan sesuai agenda. Dan Desa Analahambuti merupakan Pemdes pertama untuk wilayah Kecamatan Wawotobi yang merealisasikannya. Dan kami berharap sejumlah desa/kelurahan di wilayah Wawotobi juga bisa segera menyusul melakukan musdes ini ,” kata Ketua APDESI Wawotobi ini.

Dalam kesempatan ini, kata dia, hasil Musdes  telah bermufakat membentuk pengurus dan pengawas yang penunjukannya berdasarkan aklamasi. Dan selain itu juga sukses dimufakatkan mengenai jenis usaha yang dijalankan, besaran setoran wajib dan pokok anggota, serta nama Kopdes itu sendiri.

Dikatakannya, antara Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan Kopdes itu berbeda. Namun dapat saling bekerja sama, dan tidak untuk saling mematikan kegiatan usahanya. Adapun persamaanya adalah keduanya akan menjadi penggerak kekuatan ekonomi masyarakat desa.

Ia mengatakan, adapun sejumlah pengurus yang telah diamanahkan oleh masyarakat setempat mengelola Kopdes ini, sedianya harus penuh tanggung jawab,jujur dan bekomitmen memajukan Kopdes tersebut.

“Jadi kita sudah melaksanakan proses pemilihan pengurus dan pengawas , dan juga sudah membahas  modal usaha, bentuk usaha dan besaran simpanan pokok dan wajib anggota,” paparnya.

Setelah terbentuk kepengurusannya. Maka dalam waktu dekat yakni pada 28 Mei 2025 mendatang, sejumlah Kopdes di zona Wawotobi , termasuk Kopdes Merah Putih Analahambuti akan dibuatkan akta notaris secara serentak bertempat di Gedung pertemuan Werikati.  Tujuan akta notaris ini sebagai landasan hukumnya, serta sebagai dokumen tekhnis yang nantinya menjelaskan tentang anggaran dasar/ rumah tangga Kopdes tersebut.

Mengenai pembiayaan pembuatan akta notaris tersebut, lanjutnya,  pembiayaannya sudah ditanggung daerah yang dialokasikan melalui Anggaran Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Konawe tahun anggaran 2025 ini , dimana besarannya sebesar Rp19 juta.

“Anggaran Rp19 juta ini, sudah mencangkup seluruh pembiayaan operasional pembentukan Kopdes, seperti pembiayaan Musdes, pembuatan akta notaris, dan pengadaan alat kerja Kopdes, seperti meja dan kursi,”terangnya.

Adapun struktur pengurus dan pengawas Koperasi Merah Putih Desa Analahambuti yakni:

Ketua : Muh. Nasir
Wakil Ketua Bidang Usaha: Ruksin
Wakil Ketua Bidang Anggota : Asran
Sekretaris: Huzaifa, ST
Bendahara: Ratna Jasman

Dewan pengawas:
Ketua: Algusma (Kedes)
Anggota : Abu Talib, Agus

Penulis: admin

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.